Jumat, 26 Desember 2025

Bentrok di Jalan Metrologi Sampali, 1 Orang Terkena Lemparan Botol Kaca

Administrator - Selasa, 04 Mei 2021 15:21 WIB
Bentrok di Jalan Metrologi Sampali, 1 Orang Terkena Lemparan Botol Kaca

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Bentrok antara penggaraf di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi, Selasa (4/5/2021) sore sekitar pukul 16:30 Wib. Akibat bentrokan itu, satu orang dikabarkan terluka terkena lemparan botol kaca.

 

Adapun korban dimaksud bernama, Andi Syahputra (41). Ia terluka di bagian pipi kirinya terkena lemparan pecahan kaca botol bir dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

 

Saat di temui di Mapolsek Percut Sei Tuan, para saksi, Roni Bulele dan Eka, menceritakan. Peristiwa itu terjadi saat Eka sedang bekerja sebagai pengawas membuat tembok di lokasi.

 

Tiba-tiba belasan orang datang membawa senjata tajam dan mengganggu pekerjaan mereka. Bahkan salah satu pelaku yang diketahui bernama, Kohi Hulu melempar pecahan botol dan mengenai korban.

 

“Saya sedang bekerja, mereka datang mengganggu, bahkan salah satu pelaku melempar pake pecahan botol dan mengenai wajah si Andi,” terang Eka yang diaminkan Roni Bulele sembari menjelaskan, Kohi Hulu (Pelaku) bersama rekan rekanya datang membawa senjata tajam seperti tombak bang” ujar Roni yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

 

Untuk melengkapi laporan pengaduan korban melakukan visum ke Rumah Sakit Haji Medan. Bersama kedua saksi, korban meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan dapat menangkap pelaku.

 

Karena telah mengganggu jalannya kesepakatan dalam pertemuankedua belah pihak yang digelar di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu.

 

Di mana dalam kesepakatan itu di hadiri Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan dan memediasi antara kedua belah pihak agar melakukan dengan bermusyawarah bukan dengan melakukan secara preman.

 

“Kalau begini caranya mereka sudah melakukan secara preman bukan musyawarah,” pungkas Roni.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru