Selasa, 17 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Karo,..!!! Bekuk MS Seorang Bandar Sabu di Kamar Mandi Umum.

Administrator - Senin, 19 April 2021 07:44 WIB
Satresnarkoba Polres Karo,..!!! Bekuk MS Seorang Bandar Sabu di Kamar Mandi Umum.

Tanah Karo I Sumut24.co

Baca Juga:

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kamis tanggal 15 April 2021, sekira pukul 21.00 Wib di Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo (tepatnya di kamar mandi umum), telah meringkus 1 (satu) orang laki – laki yang selanjutnya diketahui bernama Maradona Sembiring ( 29 Thn ), pekerjaan petani, alamat Desa Deram, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Sumut.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, IPTU.Hendry Tarigan yang mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk CLUB mild di atas lantai kamar mandi umum tersebut, yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih yang berisikan 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipet plastik. Selain itu ditemukan juga 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan Maradona Sembiring pada saat itu. Selanjutnya tambah Hendry, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan ke rumah Maradona Sembiring yang berada di Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo dan menemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur rumah Maradona, yang didalamnya terdapat 8 (delapan) paket plastik klip berles merah yang juga diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) lembar tisu warna putih yang berisikan 2 (dua) paket plastik klip berles merah juga diduga berisikan narkotika jenis shabu. Setelah dilalukan penimbangan, 11 (sebelas) paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, yang disita dari Maradona seberat bruto 4,50 (empat koma lima puluh) gram.

Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas membawa Maradona Sembiring beserta Barang Bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Senin 19/04/2021 siang hari (Lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru