Selasa, 17 Februari 2026

Soal Kasus Penipuan Uang Rp 4 Miliar, Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Anwar Tanuhadi

Administrator - Selasa, 13 April 2021 06:25 WIB
Soal Kasus Penipuan Uang Rp 4 Miliar, Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Anwar Tanuhadi
MEDAN | SUMUT24.co Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 4 Miliar yang menjerat Anwar Tanuhadi alias AT. Jaksa Penuntut Umum (JPU), CH Chandra Naibaho SH di persidangan yang digelar Senin (12/4/2021) itu menilai jika eksepsi terdakwa tidak beralasan, sehingga patut ditolak hakim. “Eksepsi tim kuasa hukum terdakwa tidak beralasan dan berada di luar lingkup eksepsi. Sudah masuk pokok perkara, karena itu tidak akan kami bahas,” ucap Jaksa Chandra Naibaho di PN Medan. Eksepsi kuasa hukum terdakwa menurut dia sudah masuk dalam ranah pembuktian. “Apa yang mereka bahas sudah masuk ke materi pembuktian. Karena eksepsi hanya menyangkut dakwaan, memenuhi syarat materiil,” katanya. Karena itu, pihaknya lantas mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum terdakwa sehingga perkara bisa tetap dilanjutkan. Bahwa sesuai pengamatan wartawan di mana sebelumnya terdakwa Anwar Tanuhadi melalui Penasehat Hukumnya Dr Henry Yosodiningrat SH MH mengajukan praperadilan namun oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan Praperadilan tersebut ditolak, sehingga perkara disidangkan Pengadilan Negeri Medan. Sementara itu, sidang pun akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 19 2021 mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru