Selasa, 17 Februari 2026

Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuburan Cina, Tekab Polsek Delitua Lumpuhkan Hidayat dengan Timah Panas

Administrator - Selasa, 13 April 2021 05:53 WIB
Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuburan Cina, Tekab Polsek Delitua Lumpuhkan Hidayat dengan Timah Panas
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbannya seorang laki laki bernama, Eko Kurniawan (27), waarga Jln. Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian, Kec. Delitua yang mayatnya ditemukan membusuk di kuburan cina Lk. V, Kel. Delitua Timur, Kec. Delitua, Jum’at (9/4/2021). Selain mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Delitua juga turut meringkus seorang laki laki tersangka pelaku pembunuhnya bernama, Hidayat (33), warga Jln. Eka Surya Dusun VIII Kel.Kedai Durian Kec. Deli Tua. Tersangka ditangkap pada hari Selasa (13/4/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib saat berada dirumahnya Jln. Eka Surya Gg. Melati No.10 Kel. Kedai Durian, Kec. Deli Tua atas dasar LP/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA  Tanggal 9 April 2021. Dari tersangka Polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 ( satu) buah HP Android Merk “NEFFOS” warna Hitam milik korban, 1 ( satu ) buah Tablet  TAB 3 Merk “SAMSUNG” warna hitam milik tersangka, 1 ( satu) unit sepeda motor Suzuki Smas Titan warna hitam Bk 3397 ABR ( yang digunakan tersangka untuk menjemput korban), 1 ( satu ) buah batu koral ( alat untuk memukul korban, 1 ( satu ) buah kemeja batik Warna Coklat, 1( satu ) buah celana pendek warna hitam dan 1 ( satu ) buah Jaket warna hitam. Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH didampungi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik SH MH kepada wartawan menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka pada hari, Selasa (13/4/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mararua Manik dan anggota melakukan penyelidikan terkait jasus pembunuhan yang terjadi di Jln. Pendidikan Kuburan China, Kel. Deli Tua Barat, Kec. Deli Tua. Kemudian, oleh Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Team nendapat unformasi bahwa tersangka diduga pelaku pembunuhan terhadap korban An. Eko Kurniawan berada di Jln. Eka Surya Gg. Melati No.10 Kel. Kedai Durian, Kec. Delitua. Mendapatkan info tersebut Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Manik, Panit II Ipda Elia Karo-karo dan Panit II Ipda Syawal Sitepu serta di bekap Tim Jahtanras Polrestabes Medan Ipda Heryadi dan Tim meluncur ke TKP tempat dimana info tersangka berada. “Sesampainya di TKP, Team berhasil mengamankan seorang kaki laki yang mengaku bernama Hidayat. Kemudian dilakukan Interogasi terhadap laki laki tersebut dan menerangkan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan batu koral sebanyak 3 kali. Mengakui perbuatan itu dilakukan untuk mengambil barang milik korban,” ungkap dijelaskan AKP Zulkifli. Kemudian lanjut Kapolsek, Team kembali ke TKP untuk mencari barang bukti dan Pra Rekon di TKP namun tersangka melakukan perlawanan terhadap salah satu personil dengan cara mendorong sehingga terjatuh. Kemudian tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan Tindakan Medis. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Delitua, pungkas AKP Zulkifli Harahap.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru