Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian empat lembar kaca ukuran 2 x 1 meter setebal 5 mm di rumah kosong.
Adapun pelaku dimaksud berinisial MRS (33), warga Jalan Kertas Ayahanda Medan. Tersangka ditangkap ketika petugas sedang melakukan patroli di Jalan Sei Sibundong Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Tersangka ditangkap ketika petugas sedang melakukan patroli mobile di seputaran tempat kejadian dan melihat pelaku sedang dikejar oleh penjaga keamaan serta pemuda setempat,†ujar Kanit Reskrim, Rabu, (31/3/2021).
Lanjut Iptu Irwansyah Sitorus, kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, dan korbannya adalah, Vany Sembiring (47), warga Jalan DI Panjaitan Medan.
“Kaca tersebut dicuri tersangka di rumah kontrakan milik korban Jalan Sei Sibundong No. 8 Medan,†jelas mantan Panit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Disebutkan Kanit, dalam laporannya, korban juga pernah mengalami kehilangan berupa pagar rumah, pintu besi depan, pintu gerasi dan instalasi listrik di rumah kontrakannya tersebut.
“Jadi, untuk modus pelaku yakni masuk ke halaman rumah yang kondisi pagar sudah rusak dan pintu rumah pun sudah rusak. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 4 lembar potongan kaca ukuran 2 x 1 dengan ketebalan 5 mm lalu pelaku mengangkat kaca tersebut dan menyetop becak motor yang melintas di depan rumah untuk membawa kaca tersebut,†sebutnya.
Ditambahkan Kanit, saat pelaku hendak mengangkat kaca tersebut ke atas becak, tiba tiba penjaga keamaan serta pemuda setempat datang dan menegur pelaku hingga membuat pelaku spontan terkejut dan melarikan diri.
“Namun pelaku tak berkutik ketika petugas Polsek Medan Baru yang melintas langsung menangkap pelaku,†tambahnya sembari menambahkan, saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,†pungkas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ini.(W02)
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota
Sergai sumut24.co Jurnalis FC Serdang Bedagai (Sergai) membuka kiprahnya dengan hasil gemilang pada ajang Mini Soccer Jurnalis Club Piala
Sport
Sergai sumut24.co Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Goes to School di SM
News
Sergai sumut24.co Warga di sekitar Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan
Hukum