Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Medan Area Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi PPKM

Administrator - Senin, 29 Maret 2021 06:40 WIB
Polsek Medan Area Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi PPKM
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Area Polrestabes Medan, dipimpin Padal Waka Polsek Medan Area, AKP Tri Eko didampingi Pawas Iptu Drs. M. Simanjuntak (Kanit Lantas Polsek Medan Area, Senin (29/3/2021) pukul 10.00 Wib S/d 12.30 Wib, bersama instansi terkait melaksanakan penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro. Dalam pelaksanaan itu turut menyertakan 19 orang personil TNI – Polri dan instansi terkait yakni, Polrestabes Medan 4 personil, Poldasu 2 personil, Sat Brimobdasu 3 personil, TNI : 2 (Koramil 04 Thamrin), Sat Pol-PP 3 personil, Dishub 1 Nihil, Polsek Medan Area 7 personil. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidhir Chaniago SH MH mengatakan, dengan jumlah 19 personil pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi PPKM dalam Ops Yustisi di 5 titik lokasi dengan penyemprotan Disinfektan sebanyak 3 kali dan membagi masker. Lanjut Kompol Faidhir, ada pun 5 titik lokasi dimaksud yakni : 1. Jln. Asia Komplek Asia Mega Mas, Kel Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area. 2. Pasar Rame jalan Thamrin Kel Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area. 3. Jalan Kapten Jumhana Kel Sukaramai 2 Kec Medan Area. 4. Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area. 5. Komplek Asia Mega Mas dan jalan Kapten Jumhana. “Tindakan penertiban yang diberikan bagi pelanggar Protokol Kesehatan berupa teguran kepada 15 orang, tidak meemakai masker 10 orang, kerumunan dan tidak jaga jarak 10 orang,” ucap Kapolsek Medan Area.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru