Minggu, 12 April 2026

Polres Tanjung Balai Himbau Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

Administrator - Selasa, 09 Maret 2021 15:38 WIB
Polres Tanjung Balai Himbau Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melakukan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara, Selasa (9/3/2021) bertempat di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai.

 

Dalam pelaksanaan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum, personil Sat Lantas Polres Tanjung dengan cara keliling Kota Tanjung Balai yakni, Public Speaking guna meningkatkan disiplin adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat Kota Tanjung Balai.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, kegiatan sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.

 

“Dasar kegiatan menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona,” ungkap Kapolres.

 

Personil yang terlibat kegiatan yakni, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW Siahaan SH, KBO dan para Kanit Lantas serta personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ).

 

Cara bertindak dengan melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai.

 

“Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Prokes Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.

 

“Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara agar tetap menjalankan “Physical Distancing dan Sosial Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.” ujar AKBP Putu Yudha.

 

Maksud dan tujaun lanjut Kapolres, memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

 

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.

 

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

 

“Selama kegiatan himbauan/ penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Seri Kalimantan, Ijeck Pilih Latihan di Sprint Rally Sumut
Antonius Tumanggor Siapkan Posko Khusus KTP, KK, hingga Akta Siap Dibereskan
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
komentar
beritaTerbaru