Jumat, 26 Desember 2025

Sat Polair Patroli Situasi dan Kondisi Perairan di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 Jam

Administrator - Selasa, 09 Maret 2021 15:30 WIB
Sat Polair Patroli Situasi dan Kondisi Perairan di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 Jam

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna meminimalisir tindak kriminal diperairan laut asahan Tanjung Balai dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatanPatroli perairan selama 1 x 12 jam hari pada hari Senin (8/3/2021) malam pukul 20.00 Wib s/d hari, Selasa (9/3/2021) pagi pukul 08.00 Wib.

 

Adapun kegiatan pada hari Selasa (9/3/2021) Kapal Patroli KP. II – 1023 diawaki team Regu III, Bripka Tuharno, Bripka Agus R. Tanjung melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan dan lego jangkar di koordinat :N 2º 59 ‘ 10.7412″ E  99º 51′ 38.9638″ untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.

 

Selain itu team Regu III pada hari, Selasa (9/3/2021) pagi dini hari pukul 03.45 Wib, KP. II – 1023 diawaki Bripka Tuharno dan Bripka R Tanjung melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan Public Speaking berupa keselamatan berlayar agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin kapal, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, pada pelaksabnaan Team Regu III juga mengajak masyarakat nelayan Kota Tanjung Balai menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.

 

Kemudian, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati himbauan pemerintah 5M tentang Protokoler Kesehatan seperti :

 

Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan. Mengurangi mobilitas, Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.

 

Lalu sambung Kapolres Tanjung Balai, dalam pelaksanaan patroli perairan, team regu III Sat Polair Polair melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut, diposisi/koordinat : N  2º 59′ 09.8664″  E  99º 51’ 16.2756″ Kapal tersebut dapat dihentikan.

 

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan dan melakukan pemeriksaan kapal bernama KM. RIFAN – III dan tanda selar GT. 13 NO. 3601/PPb yang dinakhodai oleh Zulkipli Mangunsung datang dari laut tujuan Tanjung Balai.

 

Dalam pemeriksaan, Dokumen kapal lengkap, selanjutnya kepada Nahkodadengan jumlah Abk/penupang berjumlah 8 orang dengan muatan berupa piber berisi ikan dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum. Situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Bali sampai saat ini dalam keadaan aman terkendali, pungkas diungkapkan AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru