Selasa, 17 Februari 2026

Terkait Video Viral Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, Kabid Humas : Polda Sumut Akan Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Administrator - Jumat, 05 Februari 2021 14:00 WIB
Terkait Video Viral Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, Kabid Humas : Polda Sumut Akan Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait Video Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP DS berada di salah satu tempat hiburan malam tepatnya di Studio 21 Kota Pematang Siantar ternyata direkam tahun 2020 lalu. Pelaku perekaman sendiri adalah pemilik tempat hiburan malam tersebut bernama A Cong.

 

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada segenap wartawan dalam hal ini menjelaskan bahwa Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan atas kasus yang viral tersebut.

 

 

Lanjut Hadi, kejadian tersebut diruang resepsion, tanpa disadari yang bersangkutan kegiatan yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan itu,” katanya kepada wartawan di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim Medan, Jumat (05/02/21) malam pukul 19.30 Wib.

 

 

Masih diterangkan Kabid Humas Polda Sumut ini, kedatangan AKP DS ketempat hiburan tersebut katanya dalam rangka penyelidikan dugaan peredaran narkoba.

 

 

Tanpa dugaannya pada saat itu dia dihampiri oleh pemilik tempat hiburan itu bernama “Acong”. Kemudian menggiringnya dan membawanya kesuatu tempat dimana beliau itu direkam. Kata Kabid Humas Polda Sumut mengatakan “Video itu sendiri baru muncul dan menjadi viral beberapa hari lalu. Polisi menduga hal ini berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan timnya terhadap salah seorang pengedar narkoba di Studio 21 tersebut pada 4 Januari 2021 silam,” ujarnya.

 

 

Berselang waktu pengusaha turunan tersebut kembali mencoba mendatangi DS dan meminta bantuan agar yang tersangka narkoba yang tertangkap tersebut untuk bisa dilepaskan, namun permintaan yang bersangkutan tidak dikabulkan oleh DS dan tetap di proses.

 

 

“Muncul nya video viral tersebut pada akun facebook dan youtube itu ternyata setelah diselidiki dipalsukan. Atas kasus tersebut pihak kepolisian khususnya Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hiburan malam yang bernama Acong yang diduga selaku perekam video viral tersebut,” terang Kabid Humas.

 

 

Ketika disinggung soal posisi Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar DS, Kabid Humas menjawab dengan tegas untuk menunggu proses pemeriksaan lanjut, beliau untuk sementara dinonaktifkan dan dicopot sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar.

 

 

Kemudian kata Hadi, Polda Sumut akan menindak tegas bila itu kebenarannya terbukti, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si berulang kali menegaskan tidak akan mentoliril dan akan menindaknya dengan tegas yang namanya peredaran narkoba dan pengguna narkoba diwilayah hukum Polda Sumatera Utara. Tegasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru