Jumat, 26 Desember 2025

Utamakan Keselamatan, Patroli Gabungan Ops Yustisi Sosialisasi Penegakan Hukum Protkes di Objek Vital Kota Tanjung Balai

Administrator - Selasa, 02 Februari 2021 02:17 WIB
Utamakan Keselamatan, Patroli Gabungan Ops Yustisi Sosialisasi Penegakan Hukum Protkes di Objek Vital Kota Tanjung Balai
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin / 134 / II / OPS.2 / 2021 tanggal 01 Februari 2021, patroli gabungan menggelar giat Ops Yustisi dalam rangka himbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Cipta Kondisi terhadap Objek Vital diwilayah Kota Tanjungbalai. Giat yang dilaksanakan pada hari, Senin (1/2/2021) malam pukul 21.00 Wib, dipimpin oleh Padal I Iptu Demonstar, SH (Kanit I Satreskrim), didampingi dan diikuti oleh personil Polres Tanjung Balai 30 orang, personil TNI AD 2 orang, personil TNI AL 2 orang, personil BPBD 2 orang, prsonil Satpol PP 5 orang. Giat yang di awali dengan pelaksanaan Apel di pimpin oleh Padal I Iptu Demonstar (Kanit I Satreskrim), dalam arahanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Satpol PP dan BPBD dan juga kepada pesonil Polres Tanjung Balai atas kehadirannya untuk laksanakan kegiatan Ops Yustisi. Lanjut diterangkam Kanit I Satreskrim, Aiptu Demonstar kepada peserta Apel yang hadir, bahwa tujuan kegiatan Ops Yustisi yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan). Dalam pelaksnaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan. “Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis yakni dengan cara 3S (Senyum, Sapa dan Salam),” ujar Aiptu Demonstar. Masih dalam giat Ops Yustisi, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, bahwa penerapan teguran diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. 1) Memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker. 2) Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing  (Jaga Jarak). 3) memberikan himbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan. 4) Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun sasaran lokasi giat diantaranya : 1). Jln. Sudirman Bundaran SMP N.1 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pelanggan jajanan kaki lima. 2). Kantor BAWASLU Kota Tanjung Balai. 3). Kantor KPU Kota Tanjung Balai. 4). Gudang Logistik Kota Tanjung Balai. Diterangkan AKBP Putu Yudha, dalam giat personil menggunakan kendaraan bermotor (ranmor), 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai. 2 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai. 1 Unit Mobil BPBD Pemko Tanjung Balai. 1 Unit Mobil Dinas TNI AL. 1 Unit Mobil Dinas Satpol PP Pemko Tanjung Balai, ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru