Jumat, 10 April 2026

Operasi Antik Toba 2 Pengedar Sabu Digondol Polsek Panai Tengah.

Administrator - Sabtu, 30 Januari 2021 07:01 WIB
Operasi Antik Toba 2 Pengedar Sabu Digondol Polsek Panai Tengah.
Labuhanbatu I Sumut24 Pemberantasan Narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Panai Tengah dalam Operasi Antik Toba Tahun 2021. Polsek Panai Tengah yang di pimpin AKP Rusdi Koto SH itu mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat yang anti terhadap Narkotika jenis sabu, terkhusus di kecamatan Panai Hulu dan Panai Tengah wilayah hukum Polsek Panai Tengah, yang gencar memberantas yang namanya Narkoba. Kali ini Tepat pada hari Jumat 29 januari 2021 Waka Polsek iptu Alwi Umri bersama personelnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Tim waka berhasil menggondol dua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu yang berantai. Diawali dengan penagkapan pelaku RDN alias Madan (24) warga Gang Rambutan Jalan Laksana Pasar Dua, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kemudian di kembangkan mengarah ke pemasok barang yang bernama HD alias Dono (30) warga Dusuns II, Desa Telaga Suka, keduanya warga Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Berawal dari informasi yang di rangkum Waka Polsek Panai Tengah yang menyebutkan ada seseorang pria kerap melakukan transaksi sabu. menindaklanjuti informasi itu. Waka dan timnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Madan. kemudian mengarah ke Dono sebagai pemasok, tim langsung meneju dan menggondol Dono beserta barang buktinya. “Awalnya Personel yang di pimpin Waka Polsek iptu Alwi Umri menangkap Madan dan mengintrogasinya, lalu mengarah ke pemasok yang bernama Dono, Anggotapun turut mengamankan Dono beserta barang buktinya” Kata AKP Rusdi Koto SH kepada wartawan (30/1/2021). Dari penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba jenis sabu, personel berhasil mengumpulkan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu dan perlengkapan alat konsumsinya. Dari penangkapan Madan, 1 buah kepala kotak rokok gudang garam yang berisikan 4 klip kecil tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok yang berisikan 2 buah kaca pirek, 2 buah penutup jarum suntik, 2 buah skop yang terbuat dari pipet minuman, 1 buah pisau silet, 3 buah plastik klip kecil tembus pandang kosong, 1 buah mancis warna biru tua, 1 buah mancis yang ada jarumnya warna hijau toska. Sedangkan dari seorang pemosok yang bernama Dono, 1 buah Tas Ransel yang di dalamnya berisikan 3 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 dompet warna biru tua yang didalamnya berisikan 1 buah mancis yang ada jarumnya, 1 buah jarum suntik, 1 buah mancis warna merah, 2 buah kaca pirek, 1 buah skop, 2 buah pipet minuman, 8 bungkus plastik klip kecil tembus pandang kosong dan Uang sebesar Rp.270 ribu. “Kedua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu dan barang buktinya kita bawa ke Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan labih lanjut” tutup Rusdi.   Setalah selasai pemeriksaan di Mapolsek Panai Tengah kedua pelaku akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemerikasaan lebih lanjut. (dd)  

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RI-PNG TH 2026.
komentar
beritaTerbaru