Jumat, 26 Desember 2025

Kelabui Petugas, Tersangka Narkoba Berhasil Kabur saat Pengembangan 

Administrator - Senin, 18 Januari 2021 07:13 WIB
Kelabui Petugas, Tersangka Narkoba Berhasil Kabur saat Pengembangan 
MEDAN | SUMUT24.co Satu dari tiga anggota sindikat pengedar sabu yang diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melarikan diri, Sabtu (16/1/2021). FP alias MB berhasil melarikan diri dari tangan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut, saat tim melakukan proses pengembangan di kawasan Labusel. FP sebelumnya diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Pinang, Kabupaten Labusel, pada Minggu (10/01/2021). Dari pengembangan tersangka FP, dua rekannya ditangkap bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin wanita. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu. Adapun identitas rekannya yang ditangkap yakni LA alias L (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dan KAS alias U (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Kurangnya pengawasan dan lengahnya petugas, disinyalir membuat FP yang disebut-sebut sebagai ‘bandar besar’ narkoba di daerah itu bisa dengan mudahnya untuk kabur, saat proses pengembangan berlangsung. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan kejadian ini. Namun, jenderal bintang dua tersebut tidak menjawab saat ditanya apakah petugas dalam hal ini sudah melakukan standart operasional prosedur (SOP) yang benar, saat proses pengembangan berlangsung. “Benar sekali. Tim pengejaran untuk tersangka sedang bekerja, semoga lekas tertangkap,” ujar Martuani melalui pesan What’s App, Minggu (17/01/2020) malam. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim sudah melakukan SOP dalam hal ini membawa tahanan untuk proses pengembangan. “Tapi karena tidak diawasi langsung saat minta izin ke belakang, saat itulah tersangka melarikan diri,” ujar Hadi. Hadi juga memastikan petugas yang lalai dalam kejadian ini akan diberikan sanksi tegas atas kesalahannya. “Iya tentu kita akan berikan sanksi tegas atas kelalainnya,” kata Hadi.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru