Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Belum lagi selesai 1 kasus NW kembali di diduga mencoba menipu Zainul Bahari dengan cek kosong.Berawal dari penjualan 14 ekor sapi Tersangka NW yang dilaporkan Zainul Bahri,S.Pd.M.Pd (42), Warga Dusun XIV Lorong Abioso Saentis, Kec Percut Sei Tuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1702/VII/2020/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 13 Juli 2020, terkait 14 ekor lembu milik Zainul yang dipesan NW kepada Zainul pada 20 April 2020, yang tak kunjung dibayar NW, walau telah ditagih beberapa kali, sebesar Rp 182.000.000, karna menurut saya NW tidak ada niat baik untuk membayar nAkhirnya saya melaporkan NW ke Polrestabes Medan. Perjuangan Saya tak sia sia, tepatnya Senin (26/10) akhirnya NW ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di rumahnya. Setelah beberapa Minggu mendekam di RTP Polrestabes Medan, NW bukannya menyadari perbuatannya untuk tidak mengulanginya malah dia mencoba diduga melakukan percobaan penipuan lagi awal NW mengajukan perdamaian dengan Zainul, lalu berdasarkan kesepakatan, akhirnya keduanya berdamai dengan membuat surat perdamaian. “Tapi dua kali saya di tipu NW karna dia memberikan selembar cek dari bank BRI untuk berjanji pembayaran 14 lembu itu, dan ketika saya cairkan ke Bank BRI,ternyata uangnya tidak ada alias saya di kasih cek kosong sama NW Karna saya tidak mau jatuh dua kali kelubang yang sama dan mengetahui NW kembali membohongi saya. merasa geram saya memohon kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan dengan mengirimkan surat pencabutan penyataan perdamaian secara sepihak untuk mencabut Surat Perdamaian yang dulu kami sepakati dan memproses kembali pelaku NW dengan hukum yang berlaku. Dan saya berencana melaporkan NW kembali perihal mengenai cek kosong itu ke Ke pihak berwajib. Selanjutnya Rabu (6/1/21) sore, akhirnya Berkas NW dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli. “sampai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, NW bisa menghirup udara segar, kabarnya si NW ditangguhkan pihak Jaksa,â€terang salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang tak ingin disebut namanya. akan tetap di hari selasa saya menghadap kacabjari mempertanyakan alasan jaksa kenapa saudari NW penahanannya di tangguhkan. kacabjari terkejut karena saya dan Nw belum berdamai dan kacabjari marah besar kepada anggotanya karena tidak mendapatkan informasi yang akurat dari anggotanya dan meminta kepada jaksa yang menangi khasus NW untuk memproses NW dengan alur hukum yang benar dan sesuai norma yang ada.seraya berkata kepada sayaâ€saya akan bantu saudara,yang benar harus kita belaâ€tutup kacabjari labuhan deli.(rel)
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
kota
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota