Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria Remaja pelaku cabul anak sekolah Siswi SMA diamankan Tim Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (15/12/2020) pukul 01.00 Wib.
Dari kepolisian mengatakan, pelaku berinisial, RS alias Rio (24) tahun warga Jalan Sari, Gang Teratai, Desa Marendal I, Kec. Patumbak dan berprofesi sebagai sopir.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui, Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan pelaku diamankan karena telah bersalah melakukan asusila mencabuli korbannya berinisial, PASS (17) Siswi SMA yang masih tetangga pelaku,” ujar Kanit, Sabtu (19/12/2020).
Lanjut Philip, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku ini tepatnya dirumah, Minggu, 22 November 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengirim pesan kepada korban yang merupakan tetangganya berisi “Ada orang di rumah? yang dijawab korban “Gak adaâ€.
Selanjutnya tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah, lalu tersangka menarik korban ke dalam kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan mengatakan, udah gak apa apa itu, gak ada yang tau kalo gak ada yang kasih tau.
“Kemudian korban dibaringkan di tempat tidur, lalu tersangka membuka celana korban dan berhubungan badan dengan korban. Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban,” jelas Iptu Philip.
Selanjutnya, pada Minggu 13 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, tersangka datang lagi ke rumah korban saat korban sendiri sedang menyapu di dalam rumah.
Lalu tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan meremas payudara korban. Korban marah dan langsung mendorong tersangka sampai keluar rumah, kemudian korban langsung menutup pintu rumah.
“Setelah orangtua korban pulang ke rumah maka korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya dan orangtuanya membawa korban ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan,” urai Iptu Philip.
Dikatakan Philip, pada Selasa, 15 Desember 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Tekab Polsek Patumbak mendapat informasi dari keluarga korban bahwa tersangka ada di rumahnya.
“Kemudian, Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba turun ke lapangan dan langsung mengamankan tersangka. Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Philip.
Dari pelaku, sambung Philip, berhasil diamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang warna biru.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76-D subsidair Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76-E Undang-undang RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang pengganti No.1 Tahun 2016 tentang perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun,” Tutup Philip.(W05)
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota