Jumat, 26 Desember 2025

Terkait Sewa Kantin TP PKK Toba, Tengku Pardede : Apa Motivasi Meminta Rp50 Juta 4 Tahun Ke Depan

Administrator - Minggu, 20 Desember 2020 12:01 WIB
Terkait Sewa Kantin TP PKK Toba, Tengku Pardede : Apa Motivasi Meminta Rp50 Juta 4 Tahun Ke Depan

BALIGE | SUMUT24

Baca Juga:

Kisruh masalah yang terjadi di Kantin Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toba beberapa waktu lalu hingga terungkap adanya permintaan uang sewa sebesar 50 juta rupiah untuk 4 tahun ke depan agar dapat melanjutkan usaha, mendapat perhatian dari anak rantau Toba.

Tengku Idris Said Pardede selaku fungsionaris Ikatan Masyarakat Balige (IMB) Jakarta ditemui di sela-sela waktunya di Hotel Nabasa, Balige, Sabtu (19/12/2020) kepada SUMUT24 menanggapi permintaan sejumlah uang di sisa waktu masa jabatan Ketua TP PKK yang tinggal 2 bulan ke depan layak dipertanyakan.

“PKK itu harusnya menumbuhkan ekonomi masyarakat, PKK jangan mengatasnamakan bisnis, seperti membangun pasar menjadi bertingkat atau memberi investasi agar mendapat keuntungan berlipat-lipat, bukan seperti itu? PKK itu fungsinya melakukan pengembangan ekonomi masyarakat. Nah jadi, kalau kutipan perharinya itu 100, selama satu minggu itu 500, kalau 1 bulan itu 2 juta berarti 24 juta setahun. Seperti informasi, 50 juta per 4 tahun, apa alasannya? Untuk apa? Itu kan sudah memberatkan, kalau ada uangnya 50 juta mungkin dia sudah membangun sendiri. Jadi fungsi pelayanan untuk mengembangkan ekonomi rakyat itu, menurut saya, sudah mulai hilang. Saya lebih menitik beratkan, 50 juta untuk 4 tahun ke depan itu, motivasinya apa? Itu dulu, karena Februari nanti kan sudah selesai masa jabatannya. Apa motivasinya sementara Februari nanti sudah habis”, tegasnya.

Jika keadaan ini benar, sebutnya, Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) layak dikonfirmasi secara khusus terkait laporan keuangan TP PKK Toba.

“PKK itu kan ada anggaran pemerintah. Inspektorat dan juga BPKP bisa ditanya itu, apakah anggaran itu sudah digunakan sesuai aturan dan apakah digunakan sesuai peruntukannya? Itu kan bisa di audit,” sebut pria yang dikenal tergabung dalam Komunitas Horas Halak Hita (H3).

Lebih lanjut, Tengku mengharapkan organisasi yang diketuai istri kepala daerah itu dapat melakukan tranparansi keuangan bagi seluruh pengurus dan anggota PKK guna menghindari dugaan penyelewengan dan terkesan ditutupi. Semuanya dapat berjalan dengan baik jika ada niat dan motivasi yang baik pula. Dimulai dengan konstisten dari hal yang kecil untuk memudahkan pada hal-hal yang besar.

“PKK itu sebagai organisasi di bawah pemerintah, berarti ada susunan kepengurusan dan ada rapat anggota, seharusnya ada ketransparanan dimana istri bupati selaku ketua PKK. Dalam rapat anggota itu kan harus jelas. Kenapa anggaran bupati bisa dibahas di DPRD, kenapa ini tidak bisa, jadi semuanya itu tergantung niat. Ada gak niatnya transparan atau menutup-nutupi. Ini sudah menjadi pertanyaan, motivasi bupati meminta 50 juta untuk 4 tahun ke depan untuk ngapain sementara dia sudah selesai bulan Februari. Apa motivasi ketua TP PKK meminta sewa 50 juta untuk 4 tahun ke depan padahal besok dia sudah selesai? Program PKK selanjutnya itu oleh TP PKK yang baru, kecuali ada patgulipat. Komit dengan hal-hal yang kecil, sehingga nantinya tentu dapat komit pada hal-hal yang besar. Jangan ada like or dislike”, lanjut Tengku.

Diawali informasi dari pengusaha kantin Ny PS Simanjuntak mengakui, meski selama hampir 1 tahun sudah dibebankan 100 ribu setiap hari kerja, namun kali ini dirinya diminta membayar uang sejumlah 50 juta agar dapat melanjutkan usaha di kantin PKK untuk 4 tahun ke depan.

“Karena saya tidak sanggup bayar kontrak kantin ini selama 4 tahun Rp50 juta dan katanya sudah ada yang ingin mengganti, mereka juga mengutarakan per hari Senin sudah ada yang akan menempati”, jelasnya. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru