Jumat, 26 Desember 2025

KOMPAK Demo Kejatisu Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sergai

Administrator - Sabtu, 19 Desember 2020 03:53 WIB
KOMPAK Demo Kejatisu Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sergai

Medan I Sumut24.co Belasan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Sergai mengelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Baca Juga:

Rozi Albanjari selaku Koordinator Aksi mengatakan Kabupaten Serdang Bedagai terdiri dari 237 Desa serta 6 Kelurahan yang terbagi  atas 17 Kecamatan, setelah dimekarkan tahun 2004 dari Kabupaten Induk Deli Serdang kasus korupsi di Kabupaten Sergai diduga semakin meningkat.

“Pada tahun 2015 mulai ada bantuan dari APBN kepada Desa-desa yang ada di Indonesia khususnya di Serdang Bedagai yakni Dana Desa sesuai UU No 6 Tahun 2014 yang seharusya diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa, namun fakta di lapangan menujukan berbagai kejanggalan serta indikasi korupsi di tingkat desa semakin meningkat,” kata Rozi.

Dikatakannya, salah satu indikasi terkuat dalam hal korupsi yang dilakukan pemerintahan desa bekerja sama dengan pihak Dinas PMD dan Inspektorat adalah kegiatan Bimbingan teknis (BIMTEK) serta Pelatihan Aparatur Desa.

“Yang mana dana ini bersumber dari Dana Desa yang diaggarkan tiap tahunnya dengan biaya yang cukup fantastis. Kami menduga ini adalah bagian konspirasi yang tersuktur secara strategis untuk mencuri keuangan negara secara berjaamaah,” ucap Rozi.

Menurut Rozi, dalam kurun waktu satu tahun pada tahun 2020 ini saja diduga telah terjadi 12 kali kegiatan pelatihan maupun Bimtek yang di nilai tidak perlu dilaksanakan dikarenakan sesuai dengan permendes No 14 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Dihadapan petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rozi kembali menyebutkan, seharusnya kegiatan yang menjadi perioritas adalah pembangunan infrasruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Menurut kami hal ini, kuat dugaan kami bahwa kegiatan pelatihan ataupun BIMTEK tersebut hanya akal akalan saja, untuk dapat mencuri keuangan Negara secara berjemaah,” teriak Rozi.

Lanjutnya, menurut kami, adapun 12 kegiatan pelatihan atau Bimtek, yakni Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Penyuluhan pencegahan narkoba yang dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat bulan Agustus.

“Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perundang undangan yang dilaksanakan KOMISI A DPRD Serdang Bedagai bulan September. Study Banding Paralegal Kepala Desa ke daerah Bandung Jawa barat bulan Oktober,” katanya.

Selain itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) 4 orang Perangkat Desa di Medan bulan Oktober dan Bimbingan Teknis (Bimtek) 5 Orang Perangkat Desa di Medan bulan November lalu.

Disebutkannya, berdasarkan fakta diatas kurang lebih dalam kurun waktu 5 bulan telah terjadi 12 kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis (Bimtek) yang telah menghabiskan puluhan juta rupiah dari setiap Desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai

Bahkan kata Rozi, kuat dugaan 9 kegiatan Bimtek yang di laksanakan di Kota Medan itu dilakukakan di lokasi yang sama dan untuk kegiatan study banding paralegal ke daerah bandung diduga kepanitiaan (event organizer) diakomodir oleh lembaga yang tidak memiliki legalitas.

“Untuk itu kami atas nama Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Sergai meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk eegera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Serdang Bedagai dari tahun 2015 -2020 yang syarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepoteisme,” tegasnya.

“Kami juga mengusut Dana Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga digunakan tidak sesuai dengan Permendes DTT dan juga mengusut penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang syarat korupsi karena dimasa pandemi Covid -19,” sambungnya.

Selain itu, kata Rozi, ada aturan tentang Perioritas dimana agenda Bimtek Perangkat desa sebanyak 9 kegiatan di kota medan, untuk itu kami juga minta agar Kajatisu menyelidiki legalitas panitia ( Event Organizer) yang melaksanakan 9 Bimtek di kota Medan yang terkesan dipaksakan karena di duga tidak terdapat dalam APBdes Desa.

“Usut Aktor Intelektual dibalik kegatan kegiatan Bimtek perangkat Desa Se Kab. Serdang Bedagai. Panggil dan Periksa Kadis PMD, Inspektorat ,Ketua APDESI seluruh Kades serta Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Se Kab Serdang Bedagai,” teriak Rozi dan peserta aksi.

Mereka juga mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Kasi Intel Kejari Serdang Bedagai, karena terkesan tutup mata atas dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami minta Kajatisu yang baru harus tau perkara ini dan segera memerikasa seluruh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam penyelewengan Dana Desa ini,” bilang Rozi menambahkan kiranya kedatangan kami dapat menjadi dasar acuan dalam pemerikaan awal terkait dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Usai mendapatkan paparan dari petugas Kejaksaan, kemudian belasan pendemo secara tertib meninggalkan arena demonstrasi. Namun pendemo sempat mengultimatum akan kembali dengan massa yang lebih banyak, bila sikap Kajati Sumut tidak direalisasikannya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru