PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Jakarta I SUmut24.co Hukuman mantan Dirut RSUD Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera utara (Sumut), dr Dachsar Aulia diperberat dari 6 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dachsar dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi anggaran RSUD pada 2014 senilai Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang dikutip detikcom, Jumat (18/12/2020). Disebutkan RSUD Kota Pinang menerima anggaran Rp 23 miliar pada 2014. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat kebocoran anggaran di sana-sini.
Baca Juga:
- PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Dachsar, yang saat itu duduk sebagai Dirut RSUD, mau tidak mau dimintai pertanggungjawabannya. Dachsar didakwa melakukan tindak pidana korupsi anggaran RSUD 2014 senilai Rp 1,5 miliar.
Korupsi Rp 1,5 M, Dirut RSUD Kota Pinang Divonis 6 Tahun Penjara Pada 19 Oktober 2020, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dachsar juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 1,2 miliar. Bila tidak, asetnya dirampas. Bila asetnya kurang, diganti 2 tahun penjara.
Atas hal itu, Dachsar dan jaksa sama-sama mengajukan banding. Apa kata majelis tinggi?
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar majelis yang diketuai Linton Sirait dengan anggota Aroziduhu Waruwu dan Mangasa Manurung.
“Keuntungan yang diperoleh Terdakwa dalam perkara a quo termasuk sedang karena pengembalian kerugian kurang dari 10 persen karena hanya Rp 50 juta,” ujar majelis dengan suara bulat.
Selain Dachsar, Kejaksaan menangkap Rahmawati Hasibuan, yang merupakan eks bendahara penerimaan RSUD Kota Pinang. Rahmawati ditangkap karena diduga mengambil alih peran bendahara pengeluaran RSUD yang mengakibatkan kerugian Rp 1,5 miliar.(red)
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota