Kamis, 12 Februari 2026

Terkait Tersangka M.Affan, KPK Periksa Saksi 28 Anggota DPRD Sumut

Administrator - Selasa, 21 Juni 2016 05:06 WIB
Terkait Tersangka M.Affan,  KPK Periksa Saksi 28 Anggota DPRD Sumut

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengatakan, sebanyak 28 anggota dan mantan DPRD Sumut tahun 2009-2014, Senin (20/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumut Jalan K.H Wahid Hasyim, terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

Informasi yang dihimpun, ke 28 wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut menjalani pemeriksaan untuk 7 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ke 28 anggota dan mantan anggota dewan yang diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Affan S Sos, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi PDIP.

“Pemeriksaannya bergilir, 28 saksi itu diminta keterangan untuk tersangka MA (Muhammad Affan). Pemeriksaan akan berlangsung hingga Kamis (23/6) mendatang,”terangnya.

Dikatakan Yuyuk, 28 saksi yakni, H.Zulkarnaean, Mulyani, Ristiawati, Drs Tahan Panggabean, H Arifin Nainggolan, Hj Meilizar Latif, M Yusuf Siregar, H Marahalim Harahap, Drs H Rahmad P Hasibuan, dan Mustofawiyah, Indra Alamsyah, H Alamsyah Hamdani, Brilian Moktar, Ir Tagor Pandapotan Simangunsong, Hj Evi Diana, Andi Arba, H Ali Jabbar Napitupulu, H Hardi Mulyono, Oldan Simbolon, dan Iman B Nasution.

Kemudian, Nurhasanah, Layari Sinukaban, Drs H Khairul Fuad, Drs Tunggul Siagian, Enda Moris Lubis, Drs H Hasbullah Hadi, Hamamisu Bahsan, dan H Yan Syahrin.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 7 mantan dan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka karena disebut menerima uang suap dari Gatot Pujonugroho. Ketujuhnya adalah Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar. (W11)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ade Jona: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Solusi Ekonomi Daerah
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Rektor : Jadilah Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
komentar
beritaTerbaru