Kamis, 23 Oktober 2025

Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit PTKI Medan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kejatisu

Administrator - Kamis, 02 Juni 2016 09:36 WIB
Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit PTKI Medan,  Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kejatisu

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) resmi lakukan penahanan terhadap tiga tersangka usai menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejatisu, dan langsung di giring ke rutan tanjung gusta Medan Rabu sore atas kasus dugaan korupsi pembuatan pabrik mini kelapa sawit dan laboratorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan.

Ketiganya yaitu Hamdan Suharto Bintang selaku Pejabat Pembuat Komitmen PTKI, serta Zuherman, Direktur Ganesatama Prasetya dan Makmur Sembiring, Direktur CV Juma Purba masing-masing sebagai rekanan proyek.

Ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam lebih. Ketiga nya ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 April 2016. Sebelum ditahan ketiganya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Bobbi Sandri mengatakan penahanan ketiga tersangka karena selama ini ketiganya tidak koperatif dalam memberikan keterangan dan enggan memberikan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.‬

‪”  kita tahan ketiga karena ketiganya tidak kooperatif, dan penyidik masih menunggu hasil audit BPKP. Namun menurut pihak kita ada kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 milyar lebih,” ucap Bobbi, Rabu sore (1/6)

Lanjut Bobbi penyidikan proyek tahun 2013 ini tidak akan berhenti pada ketiga tersangka tersebut. Sebab menurutnya kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

” Ini tidak berhenti dengan tiga tersangka karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ucap Bobbi

Seperti diberitakan sebelumnya Kejatisu tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan senilai Rp 5,6 milar. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Jaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
PABASO INDAH LOGISTIK: Solusi Pengiriman Barang Cepat dan Aman ke Seluruh Indonesia
Forkopimca Siantar dan Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar
Respons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean
Itinerary 2 Hari di Jogja untuk Wisatawan dari Jakarta
komentar
beritaTerbaru