
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilMEDAN I SUMUT24.co Kemelut Musda X Partai Golkar Sumut 2020 pada 23-24 Februari 2020 yang memilih Yasir Ridho Lubis sebagai Ketua Golkar Sumut berbuntut panjang. Betapa tidak Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doly Kurnia Tanjung dipanggil Sidang oleh Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan surat No : 01/PAN-MPG/III/2020 yang ditandatangai oleh Paniteri MPG Irwan SH MH. Selain Plt Ketua Golkar Sumut, Mustafa M Radja Wakil Sekjend DPP Partai Golkar termasuk HM Hanafiah Harahap sebagai pemohon juga dupanggil untuk sidang.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Korbid Hukum Ham dan Politik HM Hanafiah yang dikonfirmasi terkait pemanggilan sidang oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, membenarkan pemanggilan tersebut, Panggilan Sidang ini kepada saya sebagai Pemohon. Hanafiah dipanggil Mahkamah Partai Partai Golkar di jakarta untuk pemanggilan sidang pada Kamis, 5 Maret di ruang sidang mahkamah partai Golkar Jalan Anggrek Murni Slipi Jakarta Barat. Lebihlanjut Hanafiah, Saya yakin Majelis Mahkamah Partai mengabulkan permohonan kami dengan Menyatakan Musda X / 2020.. 23 sd 24.feb adalah cacat hukum, Menunda Keputusan Apapun yang dibuat pada Musda tersebut dan Memerintahkan DPP Partai Golkar Menunjuk Plt Ketua yang baru dengan tugas melaksanakan Musda DPD Partai Golkar secara tertib, ucapnya.
Sementara itu Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang dikonfirmasi belum berhasil, terdengar nada dering namun handphone tak diangkat.(red)
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
kotaPenutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
kotaWali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
kotaKAMAK KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
kotasumut24.co Medan Program tebus ijazah menjadi harapan bagi para siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
kotaZyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
NewsPT Medan Bebaskan Selamet Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
kotaMakassar Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadangcukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. Waktu
News