Rabu, 01 April 2026

Kisruh Musda Partai Golkar Sumut, ADK Dipanggil Sidang Mahkamah Partai

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 09:27 WIB
Kisruh Musda Partai Golkar Sumut, ADK Dipanggil Sidang Mahkamah Partai

MEDAN I SUMUT24.co Kemelut Musda X Partai Golkar Sumut 2020 pada 23-24 Februari 2020 yang memilih Yasir Ridho Lubis sebagai Ketua Golkar Sumut berbuntut panjang. Betapa tidak Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doly Kurnia Tanjung dipanggil Sidang oleh Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan surat No : 01/PAN-MPG/III/2020 yang ditandatangai oleh Paniteri MPG Irwan SH MH. Selain Plt Ketua Golkar Sumut, Mustafa M Radja Wakil Sekjend DPP Partai Golkar termasuk HM Hanafiah Harahap sebagai pemohon juga dupanggil untuk sidang.

Baca Juga:

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Korbid Hukum Ham dan Politik HM Hanafiah yang dikonfirmasi terkait pemanggilan sidang oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, membenarkan pemanggilan tersebut, Panggilan Sidang ini kepada saya sebagai Pemohon. Hanafiah dipanggil Mahkamah Partai Partai Golkar di jakarta untuk pemanggilan sidang pada Kamis, 5 Maret di ruang sidang mahkamah partai Golkar Jalan Anggrek Murni Slipi Jakarta Barat. Lebihlanjut Hanafiah, Saya yakin Majelis Mahkamah Partai mengabulkan permohonan kami dengan Menyatakan Musda X / 2020.. 23 sd 24.feb adalah cacat hukum, Menunda Keputusan Apapun yang dibuat pada Musda tersebut dan Memerintahkan DPP Partai Golkar Menunjuk Plt Ketua yang baru dengan tugas melaksanakan Musda DPD Partai Golkar secara tertib, ucapnya.

Sementara itu Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang dikonfirmasi belum berhasil, terdengar nada dering namun handphone tak diangkat.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru