Sabtu, 28 Maret 2026

Wabup Sergai Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

Administrator - Jumat, 06 Desember 2019 12:09 WIB
Wabup Sergai Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

 

Baca Juga:

 

Serdang Bedagai I Sumut24

 

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, kamis (5/12) menghadiri acara penyerahan hak atas tanah program strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihalaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam acara tersebut, Pemkab Sergai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono, S.H, M.H, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, Ir. H. Bahrum Syah SH, MSi.

 

Adapun Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai tersebut, terdiri atas Surat Keterangan Atas Bangunan Fasilitas Publik dan Pemerintahan seperti Sekolah, Lapangan Sepakbola, Rumah Potong Hewan, Puskesmas Pembantu, Bangunan Kantor Dinas, Kantor Camat dan Lurah.

 

Atas penerimaan itu, Wabup Darma Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah menyerahkan sebanyak 44 sertifikat tanah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ditambah ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Sergai.

 

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, Wabup berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan tanah yang timbul diakibatkan tidak adanya alas Hak Atas Tanah.

 

“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan. Kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,”ungkap Wabup Darma Wijaya.

 

Wabup menjelaskan, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kedepannya juga dapat meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.“Dengan adanya sertifikat ini, konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,”ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah menjelaskan, bahwa kedepannya akan banyak sekali manfaat didapat dari sertifikat ini, jika program ini berjalan.“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,”ungkapnya.

 

Tampak hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf , Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru