Sabtu, 28 Maret 2026

Soal Sport Center, Pemprovsu Harus Fokus Pembebasan Lahan

Administrator - Kamis, 05 Desember 2019 15:25 WIB
Soal Sport Center, Pemprovsu Harus Fokus Pembebasan Lahan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Pembangunan pusat olahraga (Sport Center) seluas 300 Hektar berdekatan dengan kawasan Bandara Kualanmu di desa Sena Deliserdang akan dimulai pada awal januari 2020, namun sebagai masyarakat kita heran tiba-tiba Pemprovsu sudah ekspos sementara lahan saja belum memiliki kepastian hukum untuk dipergunakan oleh Pemprovsu alias belum dibebaskan oleh pemerintah. harusnya Pemprovsu pertama harus jelas hak alas tanahnya, apakah sudah ada pelepasan hak atau belum. Kalau belum tentunya aneh juga sudah ada pernyataan akan dibangun sport center tahun 2020.

Kedua, kalau sudah ada izin tentu ada studi beberapa hal yakni struktur tanah, lokasi jangkauan, akses jalan dan sebagainya. kalau belum tentunya harus dilakukan dulu. terlebih dahulu melakukan uji kelayakan lahan dan pembebasan lahan harusnya sudah selesai sehingga bisa diekspos kepada masyarakat luas, Ucap Pemerhati sosial dan anggaran Elfenda Ananda ketika diminta tanggapannya soal pembangunan sport center menjelang PON 2023, Kamis (5/12). menurutnya, soal pembangunan sesuatu ada tahapan-tahapannya, seperti perencanaan, uji kelayakan atas lahan tersebut, ketersedian dana dan lainnya, kalau perencanaan saja termasuk lahan belum bebas bisa-bisa PON 2023 tak terkejar, karena Sport center dengan fasilitas yang lengkap tersebut harusnya memiliki perencanaan yang matang sehingga nantinya dapat merugikan masyarakat Sumut. kita juga heran tiba-tiba sudah ekspos sementara lahan belum bebas, harusnya lahan dulu bebas baru dilaksanakan sesuai perencanaan yang ada, ucapnya. Kita berharap Pemprovsu fokus dulu dengan pembebasan lahan sehingga tidak menjadi permasalahan di belakang hari walaupun pemerintah dengan pemerintah soal pembebasan lahan tersebut, ungkapnya. kita juga salut kalau dalam jangka 1 bulan ini Pemprovsu dapat menuntaskan pembebasan lahan tersebut, makanya harus fokus sehingga semuanya terukur, belum siap yang satu sudah yang satu. maunya selesai yang satu baru mengerjakan yang lainnya. seperti Merdeka walk yang harus dibongkar sementara Pemko Medan diam, begitujuga Kantor walikota akan dipindah ke asrama haji Pemko Medan juga tidak tahu, ini gimana sehingga membuat masyarakat bingung, karena satupun belum ada yang selesai, ucapnya. Lebihlanjutndikatakannya, Pemprovsu juga harus fokus untuk evaluasi dan monitoring daya serap anggaran hingga akhir tahun 2019 ini. Selain itu, fokus kepada Kewenangan pemprovsu yg cukup luas. Tidak perlu terlalu intervensi urusan kabupaten kota. Kalau ada kelebihan anggaran bolehlah dibantu pendanaan pembangunan kabupaten kota. Sebab pekerjaan pemprovsu juga cukup banyak dan menguras energi besar, ungkapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hingga H+6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
komentar
beritaTerbaru