Sabtu, 28 Maret 2026

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengguna Narkotika

Administrator - Sabtu, 30 November 2019 07:20 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengguna Narkotika
Tanjungbalai | Sumut24.co Polres Tanjungbalai melalui personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap kasus kepemilikan Narkotika jeni shabu-shabu, Jumat (29/11/2019), malam menjelang dini hari sekira pukul12.00 WIB.  Dalam pengungkapan itu, personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki bernama, Ramadhan alias Amat (27), seorang nelayan, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan melalui siaran pers rilis tertulisnya menyatakan, pelaku ditangkap di Jalan SMP 11 Gg. Brendol, Kelurahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. “Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,19 dan uang tunai sebesar Rp40 ribu,” ujar AKBP Putu Yudha, Sabtu (30/11/2019). Diterangkan Kapolres, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di daerah Jalan SMP 11 Gg.Brendol, Kel.Sei Merbau, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut sambung Kapokres Tanjungbalai, Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang sedang berdiri didalam gang dan diduga membawa narkotika jenis shabu. “Melihat tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat tersangka ada menjatuhkan barang bukti yang diduga shabu dari tangan sebelah kanannya,” ucap Kapolres. Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar milik nya. Kemudian, tersangka betikut barang bukti dan di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
Khataman Al-Qur’an Warnai Milad Ketua TP PKK Madina, 61 Anak Yatim Ikut Bahagia
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina: Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
Tak Sekadar Halal Bihalal, Pertemuan JMSI Tabagsel dan Bupati Madina Saipullah Nasution Bahas Hal Krusial Ini, Siap Kawal “Madina Maju Madani”
Bikin Adem! JMSI Tabagsel Gelar Halal Bihalal ke Pembina, Ini Pesan Penting Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis
komentar
beritaTerbaru