Sabtu, 28 Maret 2026

Gubernur Instruksikan Penertiban Jaringan Utilitas

Administrator - Jumat, 29 November 2019 02:50 WIB
Gubernur Instruksikan Penertiban Jaringan Utilitas

 

Baca Juga:

MEDAN  I SUMUT24

Kondisi saat ini pada jaringan utilitas (kabel telekomunikasi, listrik, dan lainnya) di Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota masih semrawut dan saling tumpang tindih. Sehingga terjadi gali lubang tutup lubang dalam pembangunan maupun pemeliharaannya. Kondisi ini selain mengurangi keindahan tata kota, juga berdampak pada efisiensi pembangunan.

 

Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan Instruksi Nomor 188.54/5/INST/2019 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas di Provinsi Sumut pada tanggal 6 November 2019. Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, telah dilakukan rapat teknis sebanyak dua kali yang mengundang seluruh pihak terkait.

 

Rapat terakhir dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Rabu (27/11). Dipimpin oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Effendy Pohan, rapat menghasilkan sejumlah langkah yang akan diambil terkait penertiban jaringan utilitas.

 

“Pertama yaitu Bupati/Walikota akan mengusulkan ruas jalan prioritas masing masing wilayahnya yang akan menjadi objek penertiban jaringan/kabel udara dengan tenggat waktu 4 Desember 2019 harus sudah diterima oleh Gubernur Sumut cq. Sekdaprovsu. Sebagai contoh Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol merupakan prioritas yang harus dikerjakan, karena merupakan beranda depan kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi. Selanjutnya, seluruh asosiasi dan operator jaringan akan menyiapkan detail engineering design penataan jaringan/kabel udara berdasarkan usulan ruas jalan tadi, sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” ujar Effendy Pohan menjelaskan kesimpulan rapat.

 

Berikutnya, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut juga diminta untuk mencermati dan memperhitungkan review tentang tata ruang kabupaten/kota perihal jalur utilitas. “Juga kami akan menyampaikan perihal instruksi gubernur khususnya kepada PT PLN, PT Telkom, PDAM Tirtanadi, PT PGN sebagai pedoman pelaksanaan Perusahaan ke depan,” tutur Effendy.

 

Sebelumnya, rapat pertama dilakukan pada tanggal 22 November 2019 dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Rapat pertama berupa sosialisasi instruksi gubernur kepada seluruh bupati/walikota di Provinsi Sumut atau yang mewakili, OPD terkait, operator jaringan telekomunikasi, dan pihak terkait lainya.

 

“Masing-masing pemilik jaringan utilitas membangun tiangnya masing-masing, sehingga terjadi kesemrawutan dan mengganggu estetika kota. Seperti kota kota besar Indonesia saat ini (Jakarta, Surabaya) sudah pakai kabel tanam dan terpadu sehingga rapi dan tertata. Semoga melalui upaya kita ini, bisa kita buat yang terbaik di Sumut,” kata Gubenur, saat itu memberi sambutan.

 

Diketahui, Instruksi Gubernur Nomor 188.54/5/INST/2019 antara lain berisi, Pertama, melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan jaringan utilitas berupa kabel udara dan tiang penyangga kabel udara eksisting yang tidak tertata rapi, sehingga mengganggu kenyamanan, keamanan dan menyebabkan penyumbatan dan potensi genangan/banjir lokal.

 

Ke dua, melakukan kegiatan penataan pedestarian dan penertiban jaringan utilitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ke tiga, melakukan pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban jaringan utilitas secara terjadwal. Ke empat, melakukan kajian secara teknis dan yuridis terhadap kebijakan daerah dalam hal penataan dan penertiban jaringan utilitas.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
Khataman Al-Qur’an Warnai Milad Ketua TP PKK Madina, 61 Anak Yatim Ikut Bahagia
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina: Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
Tak Sekadar Halal Bihalal, Pertemuan JMSI Tabagsel dan Bupati Madina Saipullah Nasution Bahas Hal Krusial Ini, Siap Kawal “Madina Maju Madani”
Bikin Adem! JMSI Tabagsel Gelar Halal Bihalal ke Pembina, Ini Pesan Penting Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis
komentar
beritaTerbaru