Sabtu, 28 Maret 2026

3 Pengedar Pil Ekstasi 1 Diantaranya Wanita Dibekuk Pegasus Polsek Medan Kota

Administrator - Selasa, 26 November 2019 14:42 WIB
3 Pengedar Pil Ekstasi 1 Diantaranya Wanita Dibekuk Pegasus Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota mengamankan 3 (tiga) tersangka penjual Pil Ekstasi, 1 (satu) diantaranya perempuan.

Tersangka ditangkap dikawasan Jalan Juanda, tepatnya didepan gedung Delta Pub & Karoeke. Tersangka berikut 3 butir pil ekstasi di boyong ke Komando, Sabtu (17/11/2019) malam.

Informasi dikepolisian mengatakan ketiga tersangka berinisial, MY (24) warga Jalan Juanda Gang Usaha Dua, RPS (19) warga Jalan Rawa 2 Gang Mesjid Sukaramai dan satu orang remaja wanita berinisial J (19) warga Jalan Menteng 7 Gang Garuda.

Ketangkapnya ketiga tersangka ini merupakan hasil penyamaran petugas sebagai pembeli. Ketika transaksi, tersangka ditangkap ketika dilakukan pengeledahan petugas menemukan 3 butir pil ekstasy.

Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi ada orang yang bisa menyediakan Narkoba jenis pil ekstasi.

“Dari situ, tim melakukan pemancingan membeli Narkotika tersebut,” ujar Iptu Yaqin, Selasa (26/11/2019).

Setelah mencapai kesepakatan, petugas lalu memesan barang haram itu dengan harga Rp 180 ribu per butirnya. Lalu, tersangka dan petugas yang menyamar sepakat bertemu di depan Delta Pub & Karoeke.

Begitu tersangka akan menyerahkan barang haram itu, petugas kemudian meringkus ketiganya tanpa perlawanan. Mereka pun langsung diboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan masih berupaya mengembangkan jaringan ke atasnya,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak itu menuturkan, ketiganya dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Sementara itu, para tersangka ditemui di Polsek Medan Kota berdalih kalau mereka hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan barang haram itu.

“Kami cuma disuruh bang. Bertemunya di depan Hotel Delta. Kami gak tau yang mesan polisi,” kata para tersangka, sambil tertunduk malu.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
Tak Sekadar Halal Bihalal, Pertemuan JMSI Tabagsel dan Bupati Madina Saipullah Nasution Bahas Hal Krusial Ini, Siap Kawal “Madina Maju Madani”
Bikin Adem! JMSI Tabagsel Gelar Halal Bihalal ke Pembina, Ini Pesan Penting Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis
SAR Gabungan Polda Sumut Temukan Satu Korban Tenggelam di Sungai Silau Asahan, Pencarian Satu Anak Masih Berlanjut
Rani Sihombing Rilis Lagu Baru, “Telepon Tonga Borgin"
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
komentar
beritaTerbaru