Jumat, 27 Maret 2026

Tunjukan Taring, BNNK Karo Gagalkan Peredaran 115,4 Gram Shabu, 3 Kurir Shabu dan 1 Pengedar Diamankan

Administrator - Rabu, 06 November 2019 15:17 WIB
Tunjukan Taring, BNNK Karo Gagalkan Peredaran 115,4 Gram Shabu, 3 Kurir Shabu dan 1 Pengedar Diamankan

KARO | SUMUT24.co

Baca Juga:

BNNK Karo yang selama ini diduga minim melakukan penegakan hukum dan penaganan dalm pemberantasan Narkoba diwilayah hukum (Wilkum) nya, akhirnya menunjukan taringnya dengan keberhasilanya menggalkan peredaran narkoba jenis shabu sebanyak 115, 4 gram di Kabupaten Karo yang dikenal dengan sebutan Tanah Turang.

Tidak hanya menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu, BNNK Karo juga turut mengamankan 3 (tiga) pria diduga sebagai kurir dan 1 (satu) orang pria sebagai pengedar, Minggu (3/11/2019), siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo didampingi Kasi Berantas, AKP Robinson Ginting saat menggelar press release, Selasa (5/11/2019) di Kantornya Jalan Pahlawan Kabanjahe kepada wartawan mengatakan, pengungkapan dan diamankanya pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu dari informasi yang diterima petugas BNNK Karo.

“Dari informasi yang diterima petugas BNNK Karo, bahwa ada 3 orang dari 4 pelaku merupakan jaringan narkoba lintas Kabupaten yang disinyalir dikendalikan oleh seorang napi dari Rutan Tanjung Gusta, Medan, kita (BNNK Karo-red) langsung bergerak cepat melakukan penindakan,” ucap Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo.

Disebutkan AKBP Heppi Karo-Karo, adapun ketiga orang kurir yang diamankan BNNK Karo masing-masing, Efendy Sembiring Milala (29), warga Namo Ukur Langkat, Apriadi Sembiring (33), warga Namo Buah Langkat dan Ardiansyah Surbakti (23), warga Simpang Buah Langkat.

“Ketiga pelaku ini ditangkap disekitar tugu Kuliki di Jalan tembus Karo- Langkat saat ingin mengantar paket kiriman shabu ke Kecamatan Namanteran Karo,” terang AKBP Heppi Karo-Karo di Kantornya Jalan Pahlawan Kabanjahe.

Lebih jauh diungkapkan orang nomor satu di BNNK Karo ini, dari pelaku ES dan AS telah disita 2 (dua) paket shabu seberat 10 gram dan septor jenis Beat tanpa nomor polisi (plat). Sedangkan dari Ardiansyah Surbakti (23) disita shabu seberat 100,5 gram dan satu unit septor jenis Beat Trail BK 3437 AW.

Selain ketiga pelaku sambung AKBP Hepi Karo-Karo, personilnya juga telah menangkap seorang petani yang nyambi jadi pengedar berinisial SS (29) warga Desa Sigarang-garang, Kecamatan Namanteran, Karo disimpang Desa Kutarayat, Kecamatan yang sama.

“Dari rumah SS kita amankan sabu sebanyak 9 paket yang terbagi dengan 3 paket besar dan 6 paket kecil berkisar 4,9 gram. Mereka berempat sudah diamankan di kantor BNN untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Meskipun begitu dibeberkan AKBP Hepi Karo-Karo yang dipercaya dan diberikan amanah menjadi Kepala BNNK Karo, dirinya bersama para anggotanya tetap komit akan mengejar para pelaku lainnya yang terlibat.

Ia menyebut, selain penindakan, rekening para kurir itu akan diperiksa. “Apakah uang direkeningnya hasil jual shabu, maka kita akan miskinkan dengan cara menyita dan setor ke negara. Para pelaku ini dapat dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dan ancaman penjara seumur hidup,” tegas AKBP Hepi Karo-Karo.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kebakaran di SMPN 4 Balige Hanguskan 3 Unit Ruangan Kelas
Penumpang AirAsia Terlantar Puluhan Jam di Bandara Penang, Jadwal Penerbangan Tak Jelas
Rektor UNPAB Hadiri Syukuran 15 Tahun Monumen Nasional Keadilan
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang
Rektor UNPAB Hadiri Syukuran 15 Tahun Monumen Nasional Keadilan
Lebih dari 3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+5 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru