Jumat, 27 Maret 2026

Kedapatan Mencuri HP, Buruh Bangunan Nginap di RTP Polsek Medan Area

Administrator - Senin, 04 November 2019 15:23 WIB
Kedapatan Mencuri HP, Buruh Bangunan Nginap di RTP Polsek Medan Area

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki dewasa tersangka pelaku pencuri HP.

Adapun tersangka yang dimaksud bernama, Suroso (38), wargaJalan Menteng VII Gg. Nasional, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Pria yang keseharianya sebagai buruh bangunan ini diamankan dan di inapkan ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan ARea karena kedapatan mencuri HP milik seorang pelajar/mahasiai bernama, Meida Tritati Simamora (24), warga Jalan Menteng VII Gg. Saudara No. 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Informasi dihimpun wartawan, Senin (4/11/2019) dari Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara S Sos melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH kepada wartawan melalui pesan tertulis melalui WhatsApp menyebutkan, tersangka diamankan dari TKP di, Jalan Panglima Denai Simpang Jalan Jermal IV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai pada hari, Minggu (3/11/2019), malam sekira pukul 19.00 WIB.

“Dari tersangka, personel Pegasus Polsek Medan Area juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah handphone merk Cina Mobile Warna Gold, 1 (satu) bilah pisau pendek bergagang hitam,” ujar Iptu ALP Tambunan.

Diterangkan Kanit Reskrim, kronologis penangkapan tersangka pada hari, Minggu (3/11/2019), malam sekira pukul 19.00 WIB oleh unit Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seorang laki laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian HP telah diamankan warga.

Mendengar laporan tersebut sambung Iptu ALP Tambunan, kemudian personel Pegasus Unit Reskrim bersama personel patroli Medan Area meluncur ke TKP.

“Bahwa benar sesampainya di TKP ada seorang laki laki dewasa atas nama, Suroso telah diamankan oleh masyarakat setempat, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kemudian personil langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, juga mencari korban dan saksi lainya serta memboyong tersangka ke Mako Polsek Medan Area untuk proses lanjut,: ungkap Iptu ALP Tambunan sembari menyebutkan, terhadap korban segera diarahkan membuat laporan di Polsek Medan Area.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan  Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”
Bobby Nasution Tekankan Kekompakan kepada Taruna Akpol dan Akmil
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Pembukaan Sinode ke-65 HKI di Medan
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan
komentar
beritaTerbaru