Jumat, 27 Maret 2026

6 Pelaku Perampok Truk Kontainer Diringkus, 5 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur

Administrator - Senin, 04 November 2019 14:52 WIB
6 Pelaku Perampok Truk Kontainer Diringkus, 5 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggulung sindikat perampok truk yang selalu melancarakan aksi di jalan tol. Dari enam pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan pelaku parampokan truk kontainer pada Februari 2019 lalu.

Seluruh tersangka diamankan di kawasan Belawan, dalam waktu yang berbeda. Sementara ada 11 tersangka lainnya yang kini masih diburu keberadaannya. Lima dari enam tersangka yang diamankan diberi hadiah timah panas, karena berusaha melarikan diri saat akan diringkus.

Adapun keenam pelaku yang diamankan masing-masing BH alias B warga Jalan Klumpang Kebun Pasar IV, Kecamatan Hamparan Perak. THH alias T warga Jalan Sruau Rusun, Medan Labuhan dan AR alias A warga Jalan Pajak Baru Gang Belanak Belawan. Tiga tersangka lainnya yakni AIH alias A dan YPC alias C, keduanya warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf dan H alias N.

Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan dua unit truk kontainer BI 9201 EA dan B 9700 DEJ, 1.234 kotak susu, satu unit mobil Avanza yang digunakan tersangka menjalankan aksi, serta 9 unit HP yang digunakan tersangka untuk menjalin komunikasi melancarkan aksi.

“Jadi para pelaku kerap merampok mobil pengangkutan perusahaan dengan modus memepet di jalan tol. Sopir dan kernet diikat dan disekap, kemudian mobil dibawa kabur,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH saat rilis kasus, Senin (4/11/2019).

Jenderal bintang dua itu mengatakan, dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam rentang 2018-2019, ada Rp 2,7 miliar total kerugian pihak perusahaan. Korban dalam kasus ini sendiri merupakan pengusaha getah karet, minyak dan susu.

“Diimbau kepada perusahaan lain yang mungkin truknya pernah menjadi korban perampokan para pelaku, untuk tidak takut melapor ke kita. Kami juga akan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada seluruh pelaku kriminal, termasuk narkoba, curas dan curat,” tegas mantan Wakapolda Sumut tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi merinci, keenam tersangka terbukti melakukan perampokan truk getah palet pada Februari 2018 lalu, di KM 29 Jalan Tol Belmerah pintu tol Tanjung Morawa.

Kemudian, kata Andi Rian, para pelaku juga telribat perampokan truk trado bermuatan minyak goreng di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pada Sabtu (19/10/2019). Teranya, mereka marampok truk bermuatan susu Tiga Sapi di Jalan Tol H Anif, Senin (28/10/2019) kemarin.

“Mereka terkadang tidak segan-sengan melukai korbannya untuk menjalankan aksi. Mereka membawa senjata tajam dan senpi, dan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” ungkap Kombes Pol Andi Rian.

Dikatakan Andi Rian, ada 11 tersangka yang kini mereka buru. Empat diantaranya S, F, M dan J, mereka terlibat parampokan trado bermuatan minyak goreng di daerah Kuala Tanjung Jalan Lintas Timur Batubara.

Sementara tersangka R, B alias B, P alias A, N alias B, K, S dan EG diburu karena terlibat perampokan trailer bermuatan susu tiga sapi di Tol H Anif.

“Mereka masih terus kita buru. Untuk tersangka yang diamankan kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Andi Rian.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan  Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”
Bobby Nasution Tekankan Kekompakan kepada Taruna Akpol dan Akmil
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Pembukaan Sinode ke-65 HKI di Medan
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan
komentar
beritaTerbaru