Jumat, 27 Maret 2026

Pemerintah Jangan Salah Kaprah Tentang Radikalisme dan Intorelansi

Administrator - Senin, 04 November 2019 04:44 WIB
Pemerintah Jangan Salah Kaprah Tentang Radikalisme dan Intorelansi

MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah perlu diingatkan agar tidak salah kaprah soal radikalisme dan intoleransi karena hal tersebut dapat memecah kerukunan antara umat beragama di indonesia, ucap Pemerhati Sosial dan politik Shohibul Anshor Siregar kepada Wartawan, Senin (4/11). Makanya perlu diingat bahwa Pertama, bahwa setiap orang yang beragama dengan benar pastilah merasa agamanyalah yang paling benar. Itu memang sikap terbaik yang diminta oleh semua agama kepada pemeluknya. Itu bukan masalah khas Indonesia, melainkan gejala universal yang ethernal (berlaku sepanjang masa). Apakah ini radikalisme dan intoleransi?

Baca Juga:

Kedua, dengan bahasanya masing-masing semua agama menginginkan pengaruh agamanya berlaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam tatanan kenegaraan. Itu bukan hanya cerita masa lalu sebagaimana dapat diperiksa dalam sejarah (misalnya perang salib yang berlangsung selama kurang lebih dua abad, dimulai perang salib I sampai perng salib IX tahun 1095-1291).

Lebihlanjut Direktur Nbasis tersebut, Negara-negara maju saat ini menunjukkan fakta bahwa agama memengaruhi seluruh proses politik. Karena itu apa pun bentuknya dan bagaimana pun narasinya, semua pemeluk agama di Indonesia tidak mungkin tidak berusaha mendominasi satu sama lain. Itu sudah watak agama, karena semuaagama itu pada dasarnya memiliki energiluar biasa perluasan penganut dan pengaruh atau sifat missionarisme Bagaimana menghukum jenis radikalisme seperti ini?

Ketiga, sebelum Eropa dan semua penjajah datang ke Indonesia, nusantara adalah negeri-negeri muslim dalam bentuk kerajaan-kerajaan yang secara langsung atau tidak langsung terkoneksi dengan khilafah internasional Turki Ustamani. Eropa membawa Katholik dan Kristen, juga faham-faham lain seperti sosialisme dan komunisme.

Keempat, apa yang terjadi dan diheboh-hebohkan belakangan hanyalah kelanjutan dari perebutan pengaruh di antara agama-agama itu. Hanya saja umat Islam di Indonesia lebih banyak meski tak didukung oleh pendanaan dan pengaruh politik internasional. Kebetulan wacana politik saat ini dikuasai oleh negara Barat dengan segenap kedahsyatan media yang mereka miliki.

Secara peyoratif (buruk) mereka ciptakan Islam sebagai musuh, tak cuma dengan menokohkan Osama dan Albagdadi melalui Alqaeda, ISIS dan segenap jejaring lainnya. Harap dicatat bahwa pola ini dikebangkan dari teori yang diperkenalkan oleh Samuel PHuntington (1996) melalui bukunya The Clash of Civilization (Perbenturan Peradaban). Di sana Islam diposisikan sebagai lawan tanding yang terus akan bergelut atas peradaban Barat, persis meniru perang salib.

Kelima, kepentingan Indonesia berbeda dengan kepentingan negara-negara Barat dan negara-negara besar lainnya termasuk Cina, yang akan terus melakukan penjajahan dengan cara baru dalam mendominasi, baik melalui isyu perdagangan bebas, globalisasi, HAM dan lain-lain.

Keenam, umat Islam dan kualitas apa adanya saat ini bukanlah musuh bagi negara dan pemerintah. Keliru kecenderungan memojokkan umat Islam dengan isyu radikalisme dan intoleransi yang digencarkan saat ini. Jangan sampai tangan pemerintah digunakan oleh pesaing-pesaing umat Islam Indonesia sebagai alat pukul yang dahsyat dengan manfsat resmi pemerintahan. Itu tidak boleh terjadi.

Ditambahkannya, Ketujuh, hulu persoalan Indonesia saat ini adalah keadilan distribusi. Rakyat mengeluhkan kemiskinan, pengangguran, perilaku pembangunan yang tidak bersinggungan dengan urgensi peningkatan kesejahteraan rakyat. Jokowi-Ma’aruf sebaiknya fokuskepada masalah-masalah ini dan tidak membungkam orang-orangkritis dengan pelabelan radikal dan intoleran. Itu amat tidak etis dan berbahaya.

Jokowi-Ma’aruf harus menyadari bahaya penyalah-gunaan istilah radikalisme dan intoleransi terutama bagi umat Islam Indonesia dan jangan membiarkan Menteri Agama berinprovisasi liar hingga mencengangkan seluruh dunia apa sebetulnya peran dan fungsi kementerian Agama

Jokowi-Ma’aruf juga penting kembalike UUD 1945 khususnya alinea keempat pembukaan yang menjelaskan tujuan bernegara dan berpemerintahan, yakni antara lain melindungi segenap tumpah darah dan seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupanbangsa dan seterusnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan  Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”
Bobby Nasution Tekankan Kekompakan kepada Taruna Akpol dan Akmil
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Pembukaan Sinode ke-65 HKI di Medan
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan
komentar
beritaTerbaru