Jumat, 27 Maret 2026

FKPD dan Tokoh Agama Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Kasus MAS

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2019 13:23 WIB
FKPD dan Tokoh Agama Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Kasus MAS

MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Kota (Pemkot) dan Tokoh Agama di Medan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturahim. Pembahasan pembentukan tim tersebut, berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pembentukan tim terpadu bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada. 

“Upaya untuk mendinginkan situasi dan upaya penyelesaian masalah,” ujar Kombes Dadang Hartanto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2019).

Dadang melanjutkan, soal pemindahan masjid yang jadi polemik tersebut perlu dimusyawarahkan. Melibatkan pihak-pihak yang memahami perspektif Islam.

“Kami mengharapkan tim terpadu ini yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Harapan saya setelah tim ini terbentuk, bisa menyelesaikan masalah. Sehingga endingnya rekomendasi dengan tuntas,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri Plt Walikota Medan Ahkyar Nasution, Kepala Kesbang Medan Sulaiman Harahap, Pengurus NU Medan KH Sutadi, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebelumnya Ketua PCNU Medan Burhanuddin SE didampingi Bendahara Zulkarnain kepada Wartawan, Kamis (24/10). Mengatakan, sesama umat islam kita jangan sampai gontok-gontokan, karena masih banyak jalan keluar atau solusi atas permasalahan masjid tersebut, kita sebagai warga Nahdliyin siap memfasilitasinya agar Kota Medan ini tetap kondisif, ucapnya.

Kepada pengembang juga kita mengingatkan agar sesama umat jangan saling dihasut atau provokasi yang mengganggu suasana kekondusifan. Kalau mau membangun kan masih banyak lagi lahan di Sumut ini, tidak lantas harus menghancurkan Masjid yang sudah bersertifikat wakaf tersebut.

Ditambahkan Bendahara PCNU Medan Zulkarnain, Yang tak kalah pentingnya adalah kedua belah pihak agar menahan diri jangan sampai sesama umat saling bentrok yang juga dapat merugikan kedua belah pihak, sementara pihak yang lain akan tertawa tentang hal tersebut, ucapnya.

Lebihlanjut mantan Anggota DPRD tersebut, Tidak bisa tidak pemerintah harus cepat turun tangan menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak yang berseteru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, ucapnya. Kepada aparat penegak hukum agar menangkap dan memproses hukum para penjarah dan perusak masjid tersebut, karena tindakannya dinilai telah mengganggu kekondusifan di kota Medan ini, ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru