Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Tanjung Balai | Sumut24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai menggelar konferensi pers tentang pengungkapan Tindak Pidana Narkotika periode 21 September 2019 s/d 21 Oktober 2019.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada awak media cetak, Online dan elektronik bertempat di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjung balai, Selasa (22/10/2019), siang sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam keteranganya, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menyampaikan, bahwa dalam kurun waktu priode 21 September 2019 hingga 21 Oktober 2019, Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika sebanyak 9 (sembilan) kasus.
“Dari 9 kasus Tindak Pidana Narkotika yang diungkap, sebanyak 10 orang tersangka diantaranya laki-laki dewasa kita amankan,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartan.
Lanjut di jelaskan AKBP Putu Yudha Prawira, dari 9 kasus dan 10 orang tersangka diamankan, Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 249,05 gram.
“Ke 10 orang tersangka didominasi oleh laki-laki dewasa berusia 25-30 tahun dengan aktifitas keseharian wiraswasta berjumlah 9 orang dan 1 orang narapidana. Uuntuk usia 20-24 Tahun ada 1 (satu) orang, usia 25-29 Tahun ada 5 (lima) orang, diatas 30 Tahun, ada 4 (empat) orang,” sebut Kapolres.
Sambung mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, dari ke 10 orang tersangka yang ditangkap, akifitas keseharianya yakni, 2 orang nelayan, 5 orang wiraswasta, 2 orang pengangguran dan 1 orang marapidana.
Lebih jauh dibeberkan Kapolres, terkait kasus narkotika, untuk penanganan kasus tersebut, Polres Tanjung Balai berkomitmen terus memerangi penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanjung Balai.
Selain penegakan hukum ungkap ditambahkan Kapolres, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai juga melakukan upaya pencegahan yaitu dengan membuat program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang sudah di lounching beberpa waktu lalu.
“Program PRM ini adalah untuk upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Sehingga pesan-pesan kamtibmas khususnya tentang bahaya narkoba bisa sampai secara langaung ke masyarakat,” pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota