Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Baca Juga:
LUBUK PAKAM|SUMUT24
Nama baik Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang agaknya belakangan ini pelan-pelan namun pasti mulai tercoreng terkait maraknya pekerjaan proyek menggunakan dana APBD Tahun 2019 yang melanggar undang-undang, karena tanpa mencantumkan papan nama alias plank proyek atau disebut proyek hantu. Niat tulus  Bupati Deli Serdang membangun daerah ini malah terkesan diabaikan oleh dinas yang menggunakan anggaran proyek bekerja sama dengan para pemborong nakal.
Pantauan Sumut24 sekarang ini puluhan pelaksana proyek bangunan dalam melakukan pekerjaan tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan yang tengah berlangsung, Jum’at (18/10/2019) wartawan konfirmasi dengan seorang pekerja pembuatan tempat parkir sepeda motor yang tersebar puluhan titik diseputar kompleks Pemkab. Deli Serdang ketika ditanyakan siapa pelaksana proyek ini dan dari dinas mana? pria ini hanya menjawab,†saya tidak tahu pak, saya hanya bekerja disini.†Jawabnya.
Puluhan titik proyek tempat parkir sepeda motor yang dikerjakan dengan pemasangan paving blok serta pembuatan pagar taman depan Stadion Baharoeddin Siregar kini menjadi soroton publik karena tanpa papan nama, padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transfaransi, masyarakat mulai menduga sepertinya ada yang dirahasiakan oleh pelaksana proyek dan dinas terkait untuk mencari keuntungan pribadi.
Menanggapi maraknya proyek hantu di Pemkab. Deli Serdang, fungsionaris LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LEPAS), Syamsul saat diminta tanggapannya mengatakan,†kegiatan proyek dengan tidak melakukan pemasangan papan nama sejak awal di lokasi kegiatan sudah ada indikasi telah melakukan tindakan melanggar Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.†Terangnya.
Setiap kegiatan proyek yang di laksanakan dengan dana yang bersumber dari APBD alias uang rakyat maka sangat di harapkan kepada dinas yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan proyek bangunan agar hasil dari kegiatan bisa dipertanggung jawabkan karena dipantau oleh masyarakat. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan, Saya akan pantau seluruh kegiatan di Deli Serdang, dan kalau memang ada penyalah gunaan, saya akan laporkan keranah hukum,†tegas Syamsul. (Zein / Haris)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota