Jumat, 27 Maret 2026

C Aritonang Merasa Ditipu Proyek di RSUD Dr RM Djoelham Binjai

Administrator - Minggu, 20 Oktober 2019 14:44 WIB
C Aritonang Merasa Ditipu Proyek di RSUD Dr RM Djoelham Binjai

 

Baca Juga:

Binjai | Sumut24

Merasa dirinya tertipu dengan pengerjaan proyek pengadaan obat-obatan di lingkungan RSUD Dr RM Djoelham Binjai, seorang pengusaha bernama C. Aritonang mengadukan nasibnya ke Polres Binjai, Minggu (20/10).

Hal ini seperti yang disampaikan langsung oleh C. Aritonang, kepada awak media Sumut24 saat ditemui di salah satu hotel di Kota Medan, di situ, ia berkisah tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diadukannya ke polisi.

C. Aritonang mengatakan, awalnya ia ditawari sebuah paket pekerjaan di rumah sakit milik daerah di Kota Binjai, oleh rekan kerjanya berinisial J, dari sana pengerjaan pun dimulai dengan menggunakan modal yang berasal dari kantong pribadinya.

Namun setelah pekerjaan rampung dan pembayaran dilunasi oleh pihak rumah sakit, pria berinisial J tersebut, tidak kunjung memberikan keuntungan proyek tersebut, bahkan, ketika C. Aritonang meminta haknya, mitra kerjanya itu malah mengatakan belum ada pembayaran atas pengerjaan itu.

“Kemarin, saya coba tagih hak saya ke dia (pria berinisial J-red), tapi malah dibilangnya belum ada pembayaran, namun ketika saya tanya pihak rumah sakit, sudah lunas mereka bilang, jadi kan ini saya ditipu sama dia,” ungkap C. Aritonang.

Karena merasa ditipu dan haknya telah digelapkan oleh mitra kerjanya sendiri, C. Aritonang pun lantas berusaha untuk menemui pejabat rumah sakit yang bertanggung jawab dan mengetahui duduk permasalahan atas pekerjaan tersebut, yang diketahui bernama Manda.

Atas laporan C. Aritonang, pejabat rumah sakit atas nama Manda tersebut menghubungi serta meminta pria berinisial J, ini untuk membayarkan hak dari pemodal pekerjaan itu, dengan nominal sekitar 15 juta lebih, dan ditemukan kesepakatan pembayaran pada tanggal 5 Maret 2019.

“Karena tidak dibayarnya juga, saya pun jumpai buk Manda, terus kami buat perjanjian untuk pembayaran di tanggal 5 Maret yang lalu,” ujar pria yang tidak muda lagi itu.

Seakan tidak memperdulikan perjanjian antara mereka, J malah selalu menghindar hingga membuat kesal C. Aritonang, dan akhirnya ia memutuskan untuk mengadukan prihal ini kepada pihak berwajib, dengan harapan ada penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapinya.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif Sik, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp, terkait prihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut, membalas dengan singkat, yang isinya akan menanyakan kepada bawahannya. “Nanti sya tanyakan dlu dgn kanit nya bng..,” balas Wirhan Arif. (rfs)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru