Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit III/Jahtanras Polda Sumarera Utara Unit Bunuh Culik (Buncil) hanya butuh waktu 24 jam untuk mengungkap tersangka pelaku perampokan wanita turunan pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Thamrin pada, Kamis (17/10/2019), pagi kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Infornasi dari kepolisian tersangka yang tergolong nekat ini bernama, Aang Junaidi alias Aang (30), warga Dusun II Naga Timbul, Kelurahan Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka ditangkap dikediamannya pada hari, Sabtu (19/10/2019).
“Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di lapangan, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Buncil, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (20/10/2019) siang.
Lanjut AKBP Maringan, perampokan dan penganiayaan ini memang sudah direncanakan oleh tersangka. Namun diluar dugaan tersangka meleset. Wanita yang dianggap lemah ternyata berani melakukan perlawanan.
“Perkiraan tersangka salah. Korban melakukan perlawanan hingga membuatnya berlumuran darah karena dianiaya tersangka menggunakan obeng dan menggigit hidung korban hingga mengeluarkan darah,” kata Maringan.
Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan menceritakan, kronologisnya ketika itu, korban memarkirkan mobil Pajero putih tersebut di Jalan Thamrin persis di samping Apotik Thamrin, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area.
Kemudian korban berbelanja di Pasar Ramai yang berada di belakang gedung Thamrin Plaza. Setelah selesai lanjut Maringan, korban berniat pulang dan naik ke mobilnya.
“Tapi, begitu korban membuka pintu, tersangka langsung ikut masuk melalui pintu belakang kiri. Dia langsung menodong dan menikam leher korban menggunakan obeng gagang berwarna hitam yang sudah dipersiapkan tersangka,” ujar Maringan.
Kemudian tersangka menyumbat mulut korban dengan kaos kaki miliknya dan mengikat kedua tangan wanita tersebut menghadap ke depan menggunakan tali yang sudah dipersiapkannya.
“Karena korban meronta, tersangka menggigit hidung korban sampai sobek dan mengeluarkan banyak darah. Tersangka juga menggigit paha korban hingga terluka karena terus meronta,” terang Maringan.
Beruntung kegaduhan di dalam mobil mewah tersebut kedengaran oleh petugas parkir Aryanto Nababan. Sehingga tersangka kebingungan dan keluar dari mobil korban langsung melarikan diri arah pasar ramai sambil menabrak petugas parkir hingga terjatuh.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka- luka dibagian wajah diantaranya hidung dan telinga. Tersangka mengakui perbuatannya dengan kekerasan dengan maksut ingin merampok barang milik korban. Karena ketahuan saksi tersangka langsung kabur,” ungkap AKBP Maringan.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah obeng gagang hitam, sepotong kaos kaki, baju kaos lengan panjang, celana panjang warna abu dan seutas tali plastik.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) k 4e dari KUHPidana Jo Pasal 53 Pidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) perampokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (W05)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota