Jumat, 27 Maret 2026

Mabes Polri Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi DBH PBB Labura dan Labusel Ke Poldasu

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 13:34 WIB
Mabes Polri Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi DBH PBB Labura dan Labusel Ke Poldasu
MEDAN | SUMUT24.co Berkas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Labura dan Kabupaten Labusel dikembalikan pihak Mabes ke Polda Sumut. “Ia, berkasnya dikembalikan karena ada dua poin yang harus dilengkapi,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (18/10/2019) saat dijumpai wartawan usai Sholat Jumat di Polda Sumut. Ia mengatakan berkas kasus DBH PBB sudah digelar di Mabes sehingga mereka mengembalikan berkasnya karena ada dua poin yang harus dilengkapi. Namun sangat disayangkan, Rony tidak membeberkan poin apa yang menjadi kendala sehingga berkas kasus DBH PBB dikembalikan. “Intinya, kita akan melengkapi kekurangan dua poin itu. Dan pasti akan kita lengkapi. Insya Allah Minggu ini akan kita bawa lagi ke Mabes untuk penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka,” terangnya. Ia mengaku, hal ini dilakukan sesuai undang-undang Pemda sama peraturan Kapolri tentang SOP penyidikan kalau yang berhubungan dengan kepala daerah harus ke Mendagri. “Maka dari itu, kita harus lakukan beserta tahapan-tahapan nya harus kita ikuti juga,” aku Kombes Pol Rony Samtana sembari menyebutkan, paling lama Minggu depan akan melakukan gelar perkara lagi. “KKalau berkas dan penanganan di kita (Polda) sudah terpenuhi. Mabes kan punya tambahan biar maksimal lagi. Biar gak bolak balik, makanya akan kita sediakan apa yang diperlukan dan apa kira-kira yang akan dikembangkan lagi,” ujarnya. Jadi, akunya, pihak Mabes memang serius dalam penanganan masalah yang menyangkut kepala daerah. “Pada dasarnya pihak mabes melakukan itu untuk memaksimalkan proses pembuktian,” terangnya. Seperti diketahui, Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, rencananya hari ini Selasa (15/10/2019), akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) di Mabes Polri. “Rencananya Selasa (15/10/2019) akan kita gelar,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Senin (14/10/2019), dan ia mengaku, untuk gelar perkara yang dilakukan pihaknya telah dilaksanakan pekan lalu. “Kalau kita (penyidik Ditkrimsus) sudah melakukan gelar perkara,”akunya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru