Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Poldasu I SUMUT24.CO
Baca Juga:
Berkas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel dikembalikan pihak Mabes ke Polda Sumut.
“Ia, berkasnya dikembalikan karena ada dua poin yang harus dilengkapi,”kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (18/10/2019) saat dijumpai Sumut24 usai Sholat Jumat di Polda Sumut.
Ia mengatakan berkas kasus DBH PBB sudah digelar di Mabes sehingga mereka mengembalikan berkasnya karena ada dua poin yang harus dilengkapi.
Namun sangat disayangkan, Rony tidak membeberkan poin apa yang menjadi kendala sehingga berkas kasus DBH PBB dikembalikan.
“Intinya, kita akan melengkapi kekurangan dua poin itu. Dan pasti akan kita lengkapi. Insya Allah Minggu ini akan kita bawa lagi ke Mabes untuk penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka,” terangnya.
Ia mengaku, hal ini dilakukan sesuai undang-undang Pemda sama peraturan Kapolri tentang SOP penyidikan kalau yang berhubungan dengan kepala daerah harus ke Mendagri.
“Maka dari itu, kita harus lakukan beserta tahapan-tahapan nya harus kita ikuti juga,” akunya.
Untuk melengkapi dua poin tersebut, aku orang nomor satu di Ditkrimsus Polda Sumut ini, paling lama Minggu depan akan melakukan gelar perkara lagi.
“Kalau berkas dan penanganan di kita (Polda) sudah terpenuhi. Mabes kan punya tambahan biar maksimal lagi. Biar gak bolak balik, makanya akan kita sediakan apa yang diperlukan dan apa kira-kira yang akan dikembangkan lagi,” ujarnya.
Jadi, akunya, pihak Mabes memang serius dalam penanganan masalah yang menyangkut kepala daerah. “Pada dasarnya pihak mabes melakukan itu untuk memaksimalkan proses pembuktian,” terangnya.
Seperti diketahui, Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, rencananya hari ini Selasa (15/10/2019), akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) di Mabes Polri.
“Rencananya Selasa (15/10/2019) akan kita gelar,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Senin (14/10/2019).
Ia mengaku, untuk gelar perkara yang dilakukan pihaknya telah dilaksanakan pekan lalu.
“Kalau kita (penyidik Ditkrimsus) sudah melakukan gelar perkara,” akunya. (W05)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota