Jumat, 27 Maret 2026

KPK Geledah Ruang Kerja Dzulmi Eldin

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 10:48 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Dzulmi Eldin

Medan I SUMUT24.CO Pasca OTT dan penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jum’at (18/10). Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang disegel KPK.

Baca Juga:

Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para petugas sebagian ada yang mengenakan rompi KPK, sedangkan sebagian lainnya mengenakan pakaian sipil biasa. Sejumlah polisi dari Polrestabes Medan terlihat mengawal proses penggeledahan ini. Mereka membawa senjata laras panjang. Beberapa petugas Satpol PP juga ikut berjaga.

Para petugas terlihat memeriksa ruang Wali Kota Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua. Personil lainnya melakukan pemeriksaan di ruang Subbagian Protokoler, Bagian Umum di lantai dasar. Hingga pukul 11.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Sejauh ini belum ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait penggeledahan ini. Termasuk berkas yang disita dalam penggeledahan itu.

Sebagaimana diketahui, dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (14/10) malam itu, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PU Isya Ansyari serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan sebagai tersangka kasus suap. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru