
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilMEDAN I SUMUT24.co Kapuspen Kemendagri Bahtiar Bahar mengatakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah ditahan KPK dan sudah menyandang status sebagai tersangka akibat terjaring OTT oleh KPK karena terlibat suap menyuap.
Baca Juga:
Jadi sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal kepala daerah ditahan, otomatis wakil kepala daerah melaksanakan dan kewenangan sebagai kepala daerah,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/10).
Menurutnya, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution otomatis jadi Plt Wali Kota Medan untuk menjalankan pemerintahan kota medan, karena Eldin sudah berhalangan tetap, ucapnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari. Suap diduga diberikan dalam beberapa tahap.
Berikutnya, Eldin diduga kembali mendapat duit Rp 200 juta dari Isa. Duit itu dikirimkan oleh Isa kepada Eldin atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota.(red)
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
kotaPenutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
kotaWali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
kotaKAMAK KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
kotasumut24.co Medan Program tebus ijazah menjadi harapan bagi para siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
kotaZyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
NewsPT Medan Bebaskan Selamet Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
kotaMakassar Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadangcukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. Waktu
News