Jumat, 27 Maret 2026

Ir H Akhyar Nasution Otomatis Plt Wali Kota Medan

Administrator - Kamis, 17 Oktober 2019 15:35 WIB
Ir H Akhyar Nasution Otomatis Plt Wali Kota Medan

MEDAN I SUMUT24.co Kapuspen Kemendagri Bahtiar Bahar mengatakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah ditahan KPK dan sudah menyandang status sebagai tersangka akibat terjaring OTT oleh KPK karena terlibat suap menyuap.

Baca Juga:

Jadi sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal kepala daerah ditahan, otomatis wakil kepala daerah melaksanakan dan kewenangan sebagai kepala daerah,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/10).

Menurutnya, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution otomatis jadi Plt Wali Kota Medan untuk menjalankan pemerintahan kota medan, karena Eldin sudah berhalangan tetap, ucapnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari. Suap diduga diberikan dalam beberapa tahap.

Berikutnya, Eldin diduga kembali mendapat duit Rp 200 juta dari Isa. Duit itu dikirimkan oleh Isa kepada Eldin atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru