Minggu, 08 Juni 2025

DZulmi Eldin Terjaring OTT KPK, Kapuspen Kemendagri : Akhyar Nasution Otomatis Plt Wali Kota Medan

Administrator - Kamis, 17 Oktober 2019 11:21 WIB
DZulmi Eldin Terjaring OTT KPK, Kapuspen Kemendagri : Akhyar Nasution Otomatis Plt Wali Kota Medan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Kapuspen Kemendagri Bakhtiar Bahar mengatakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah ditahan KPK dan sudah menyandang status sebagai tersangka akibat terjaring OTT oleh KPK karena terlibat suap menyuap. Jadi sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal kepala daerah ditahan, otomatis wakil kepala daerah melaksanakan dan kewenangan sebagai kepala daerah,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/10). Menurutnya, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution otomatis jadi Plt Wali Kota Medan untuk menjalankan pemerintahan kota medan, karena Eldin sudah berhalangan tetap, ucapnya. Sebelumnya KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari. Suap diduga diberikan dalam beberapa tahap.

Berikutnya, Eldin diduga kembali mendapat duit Rp 200 juta dari Isa. Duit itu dikirimkan oleh Isa kepada Eldin atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Kolaborasi KPPU-ITB: Menyiapkan Generasi Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Digital
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri atas Panen Raya Jagung: Wujud Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Ormas MKGR Sumut Wujudkan Semangat Idul Adha lewat Kurban di Tiga Wilayah
Iduladha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat Tiga Kabupaten di Sumut
Bupati dan Wakil Bupati Solok Dampingi Gubernur Touring Motor ke Nagari Sumiso
komentar
beritaTerbaru