Jumat, 27 Maret 2026

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Puluhan Miliar

Administrator - Rabu, 16 Oktober 2019 16:01 WIB
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Puluhan Miliar

TANJUNGBALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memimpin pemusnahan barang bukti narkotika senilai puluhan miliar rupai dengan cara direbus. Adapun barang bukti narkotika dimaksud yakni, 18.880,43 gram narkotika jenis shabu-shabu dan 9.840 butir pil ekstasi.

Hadir dalam pemusnahan narkotika tersebut, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH yang disaksikan Kalapas Tanjungbalai, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjingbalai, Labfor Cabang Medan beserta Tokoh Agama, awak media dan tamu undangan lainnya pada hari, Rabu (16/10/2019).

“Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Labfor Canamg Medan. Sedangkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi dengan cara direbus ini hasil dari penangkapan terhadap 5 (lima) orang tersangka dan 4 (empat) laporan yang diterima Polisi,” ucap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Satres Narkoba adalah komitmen Polres Tanjung balai dalam memerangi peredaran narkotika di wlayah hukum (wilkum) Polres tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

“Untuk masalah narkotika, kedepan Polres Tanjung Balai terus melakukan penindakan terhadap keterlibatan tindak kriminal narkotika yang merupakan musuh bangsa ini. Oleh karenanya, Polres Tanjungbalai meminta dukungan kepada semua pihak serta stakeholder yang ada untuk sama-sama memerangi narkotika,” jelas AKBP Putu.

Ditambahkan AKBP Putu Yudha, barang bukti narkotika ini milik, Supian Hady dengan barang bukti 8.983,59 gram shabu-shabu dan 9.840 butir pil ekstasi.

Selanjutnya terhadap tersangka bernama, Munawir alias Nawir dengan barang bukti 7.736 gram shabu-shabu, Adlin dan Baiihaqi A Rahman dengan jumlah shabu sebanyak 2.000 gram.

“Kemudian dari tersangka, Ari Juliansyah alias Ari dengan barang bukti shabu-shabu sebanyak 160,84 gram,” pungkas Kapolres Tanjung Balai AKB Pitu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan melalui pesan media sosial via Whats App.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru