Kamis, 26 Maret 2026

Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Begal

Administrator - Jumat, 11 Oktober 2019 18:30 WIB
Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Begal
Tanjung Balai | Aumut24.co Polres Tanjung Balai melalui Tum Sus Gurita Unit Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus begal dal tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dari KUHPidana. Pengungkapan kasus begal/curas berdasarkan Laporan Polisi : LP/ 272 / X / 2019 / SU / RES.T.Balai, tanggal 10 Oktober 2019 yang terjadi pada hari, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Jamin Ginting / Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dalam kasus ini, Tim Sus Gurita Unit Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap seorang pria berinisial, HK alias H (34), warga Jalan DTM Abdullah, Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai atas laporan seorang wanita (pelapor), Joris Pakpahan (43) yang menjadi korban dari akai tersangka. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH dalam keterangan tertulusnta kepada wartawan mengatakan, korban (Joris Pakpaham), warga Jalan Rusunawa, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,1 juta. “Dari peristiwa kasus curas/begal, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,1 juta, dikarenakan hilangnya kalung emas milik korban yang dicuri oleh pelaku. Tidak hanta kehilangan kalung emas, bagian tubuh korban tepatnya siku lengan kanan bagian bawah mengalami luka dan telapak kaki bagian atas korban juga mengalami luka,” kata AKBP Putu Yudha, Jumat (11/2/10/2019), malam. Kapolres menerangkan, awal pwrbuatan tindakan curas/begal terjadi pada hari, Kamis (10/10/2019), pagi sekira pukul 08.30 WIB, korban bersama dengan anaknya bernama Popy Sembiring (19) dan Akila (4) berada di Pajak Stasiun yang terletak di Jalan Suprapto, Kota Tanjung Balai, dengan tujuan hendak menjual gelang emas miliknya di toko mas MILALA. Kemudian, setelah berhasil menjual gelang tangan, maka korban dan anaknya pergi meninggalkan pajak stasiun dengan mengenderai sepeda motor yang dikendarai korban, dengan posisi, anak korban Akila ditengah sedangkan Popy di belakang. “Korban dari pajak stasiun tujuannya hendak ke BRI Cabang Tanjung Balai dengan rute yang dilintasi dari pajak stasiun melintasi jalan kampung baru (TPO) lanjut menuju ke Jalan Arteri Kota Tanjung Balai,” ucap Kapolres. Lalu, saat sepeda motor yang dikenderai korban masih berada di jalan simpang arteri tepatnya didekat simpang tekap, tiba-tiba satu orang pengendera sepeda motor merk honda beat warna ungu tanpa plat memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan. “Pengendera yang berjenis kelamin laki-laki kemudian mengambil dengan paksa kalung emas yang dipakai pada leher korban dengan tangan kiri pelaku, selanjutnya pelaku tersebut menendang body/kap sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban dan anaknya terjatuh ke aspal berikut sepeda motor yang dipakai, dan pelaku kemudian kabur memacu sepeda motornya ke arah Jalan Jenderal Sudirman,” ucap Kapolres Tanjung Balai. Saat peristiwa terjadi, korban sendiri sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku namun saat lampu merah simpang arteri tidak lagi melihat posisi dari pelaku. Dari kejadian itu terang Kapolres, Tim Sus Gurita melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik terungkap identitas pelaku sehingga pada hari jumat tanggal 11 oktober 2019 sekitar pukul 09.30 WIB. “Tersangka di tangkap di Jalan DTM Abdullah, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai saat berada di depan rumahnya. Kemudian pelaku di bawa untuk mencari ranmor R2 yang digunakan pelaku saat beraksi dan juga mencari kalung emas di TKP tempat Tsk melempar kalung emas  namun tdk ditemukan,” pungkas Kapolres. Modus pperandi pencurian dengan merampas kalung dari leher korban/begal dilakukan pelaku, Tim Sus Gurira Unit Reskrim Polres Tanjung Balai turut mengamankan barang bukti diantaranta, 2 lembar surat pembelian emas dari Toko Mas MILALA, serta 1 potong baju kaos lengan pendek warna hitam.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru