Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, pimpin pemusnaan barang bukti (BB) narkotika sebanyak 169 Kg daun ganja dan 9,5 Kg shabu-shabu dari 7 tersangka yang ditangkap di beberapa wilayah di Kota Medan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan shabu di hadiri oleh, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Tim Labfor Polda Sumut, BNN Kota Medan, Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Deli Serdang, FKUB Kota Medan, Camat Medan Perjuangan dan LSM Granat, bertempat di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Jalan H M Said No 1 Medan, Jum’at (11/10/2019).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan usai mengikuti pemusnahan narkotika tersebut mengungkapkan, kegiatan bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba. Dimana, langkah-langkah penegakan hukum penindakan terhadap kasus narkoba itu tidak akan pernah berhenti.
Ditegaskannya, bahwa kesadaran kolektif bahwa narkoba ini adalah musuh bersama yang sudah harus dibangun. Pasalnya, ia menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah.
“kita akan melihat dari 2 aspek aspek supply dan aspek Iman supply dari bahan-bahan narkoba ini adalah kebutuhan kebutuhan para konsumen pemakai narkoba dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui penegakan hukum yang tegas. Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laundering pada pelaku-pelaku,” jelas Kombes Pol dadang.
Selain itu sambung Kapolrestabes Medan, upaya pencegahan dengan bekerjasama dengan pihak luar negeri untuk mengatasi masuknya narkoba yang datang dari luar negeri ke Indonesia. Tujuannya, agar suplainya ini mengecil.
“Misalkan dimonitor penghasil ganja dari Aceh. Bagaimana masyarakat diajak untuk mengurangi suplai ini ya meniadakan bahkan dengan berbagai cara langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak,” ujar Kombes Pol Dadang.
Lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, menurutnya langkah-langkah tersebut tidaklah cukup. Belum lagi setiap hari kita melakukan upaya-upaya untuk peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu. Diantaranya Gerebek Kampung Narkoba (GKN), yang juga dianggap belumlah cukup dalam menumpas pelakunya.
“Kedepan akan lakukan program bersinar kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda, TNI dan GNR,” pungkas Kapolrestabes Medan.
Masi dilokasi pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja dan shabu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo menerangkan, total barang bukti yang dimusnahkan yakni jenis daun ganja sebanyak 169 Kg dan 9,5 Kg gram Shabu.
“Barang bukti itu hasil sitaan dari 7 tersangka yang di tangkap personel Satuan Reserse Narkoba sepanjang dari bulan Septeber sampai Oktober 2019 dari beberapa wilayah di Kota Medan,” kata AKBP Raphael.
Dibeberkan Kasat Res Narkoba, penangkapan berawal dari 1 orang tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 1,5 Kg. Kemudian dari hasil pengembangan selanjutnya, petugas kembali menangkap beberapa orang tersangka penyalah gunaan narkotika lainnya dari dari Hotel Deli Gran In di Balai Kota, Kecamatan Medan Baru.
“Penangkapan tersangka hasil kerja sama Polsek Medan Timur dan Polda Sumut. Kasus itupun kembali dikembangkan hingga mengungkap beberapa jaringan narkoba lainnya†ucap AKBP Raphael Sandhy Cahyo.
Lebih jauh dijelaskan Kasat Narkoba, bahwa barang narkoba jenis shabu-shabu berasal dari jaringan pelaku di Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja berasal dari kota Aceh.
“Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita release. Seluruh tangkapan dan para tersangka dari dua laporan polisi sepanjang September dan Oktober ini,†terang AKB Raphael Sandhy Cahyo.(W02)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota