Rabu, 25 Maret 2026

3 Pelaku Perampok Gerai Alfa Mart Diringkus, 1 Pelaku Meregang Nyawa

Administrator - Senin, 02 September 2019 12:54 WIB
3 Pelaku Perampok Gerai Alfa Mart Diringkus, 1 Pelaku Meregang Nyawa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 3 (tiga) orang lakai-laki tersangka pelaku perampokan Gerai Alfa Mart di Jalan Batu Sihombing Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (30/8/2019) kemarin.

Selain meringkus tersangka, Polisi juga memberikan tindakan tegas terukur terhadap 1 (satu) pelaku dari 3 (tiga) tersangka lantaran melakukan perlawanan yang dianggap membahayakan petugas.

Adapun nama ketiga pelaku masing-masing bernama, Dodi Yolanda (40), Robet Manurung (35), keduanya warga Jalan Veteran Helvetia Pasar 8 Marelan, dan Riky Maulana Lubis (26), warga Jalan Sei Bahorok No.1843 Medan yang diberikan tindakan tegas terukur hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK kepada wartawan, Selasa (2/9/2019) ketika memaparkan penangkapan tersebut mengatakan, para pelaku sudah menjadi target atas aksi tindak pidanan yang dilakoni ke tiga tersangka.

“Berdasarkan LP/1168/K/IV/2019/SPKT Percut, tanggal 29 April 2019 atas nama pelapor, Misna yang menjadi korban. ketiganya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua pelaku yakni, Dodi Yolanda dan Robet Manurung dikenakan kasus 365 KUHPidana, sedangkan, Riky Maulana Lubis dikenakan kasus 480 KUPidana. Ketiganya melakukan tindak pidana perampokan mini market,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Lanjut dijelaskan Kombes Pol Dadang, aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan) terjadi pada hari, Minggu (28/8/2019) pagi sekira pukul 09.27 WIB, di Jalan Kapten Batu Sihombing, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan tepatnya di Gerai Alfamart.

“Dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Spacy Hitam memarkirkan kendaraannya didepan toko, kemudian kedua pelaku masuk kedalam toko kemudian menodongkan pisau kearah korban dan teman korban. Kemudian korban dan teman korban dimasukan dan disekap di dalam kamar mandi,” ucap Kapolrestabes.

Lalu sambung Kapolres, salah seorang tersangka pergi ke kasir dan mengambil uang tunai Rp 17,984.000, 2 (dua) unit HP Samsung dan Vivo V13), dan 1 (satu) dompet berisikan uang Rp 500 ribu, KTP, ATM Mandiri, BCA atas nama Rabiyatul Adawiyah.

Sedangkan seorang tersangka lainya bertugas menjaga korban dan temannya dikamar mandi sembari mengancam menyuruh korban dan temannya membuka baju lalu mengunci keduanya dikamar mandi. Setelah berhasil membawa sejumlah hasil pencurian (perampokan), para pelakupun kabur.

Menindak lanjuti laporan korban, Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum dan Personil Timsus, Sabtu (30/8/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dari informasi keberadaan seorang tersangka bernama, Dodi Yolanda Lubis alias Dodi diketahui keberadaanya sedang berada dirumahnya di Pasar 8 Marelan.

“Mendapat informasi tersebut Tim langsung menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersangka Tim langsung melakukan penggrebekan dan menemukan tersangka serta langsung mengamankan tersangka,” ujar Kombes Pol Dadang.

Kemudian sambung Kapolres, dari introgasi, tersangka mengakui pencurian tersebut bersama dengan temanya yang bernama Riky, dan dari hasil curian tersebut mereka memberikan sebagian hasil curianya berupa uang sebesar Rp 200 ribu kepada Robert Manulang yang menjadikan rumahnya sebagai tempat perencanaan perampokan. Terhadap Dodi Yolanda Lubis alias Dodi mendapat bagian sebesar Rp 8 juta, Tersangka Riky mendapat bagian Rp 7 juta. Kemudian Tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka, Robet Manulang dan mengamankan tersangka di rumahnya di Pasar 8 Marelan.

Selanjutnya beber orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, Tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky. Pada Sabtu (31/8/2019) dini hari sekira pukul 04.00 WIB, Tim mendapat informasi bahwa tersangka Riky berada di Jalan Setia Budi Medan.

“Dari informasi tersebut, Tim langsung bergerak tempat tersangka Riky berada. Sesampai di TKP, Tim melihat tersangka Riky sedang duduk disebuah warung dan langsung mengamankan tersangka Riky. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Riky mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan LP yang diterima pihak kepolisian bersama dengan temannya, Dodi,” pungkas Kombes Pol dadang.

Kemudian Tim melakukan pengembangan untuk mencari salah satu barang bukti pisau yang dibuang tersangka setelah melakukan aksi perampokan. Namun, pada saat tersangka Riky menunujukkan dimana barang bukti pisau dibuang dikawasan Pasar V Tembung, tersangka Riky berusaha merebut senjata petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka Riky. Kemudian membawa tersangka Rik6 ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Namun, pada saat diperjalanan nyawanya tidak tidak dapat tertolong lagi, urai Kombes Pool Dadang.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah pisau, 2 (dua) buah celana panjang jeans, 1 (satu) buah baju kemeja warna merah, 1 (satu) buah helm warna merah, 2 (dua) Pasang Sepatu, 1 Unit Sepeda Motor Honda Spacy warna hitam, 1 buah jaket warna hitam, dan 1 buah baju warna biru.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
komentar
beritaTerbaru