Lebih dari 3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+5 Idulfitri 1447H/2026*
Lebih dari 3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H5 Idulfitri 1447H/2026
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki tersangka pelaku tindak kejatan jalanan yang melakoni aksi kriminalnya di Jalan Gajah Mada tepatnya di Lampu Merah Simpang Jalan Iskandar Muda, Medan.
Kedua pelaku yang digulung Polisi masing-masing, Ricardo Hasudungan Tampubolon (34), warga Jalan Kasuari Gg Adil No. 1 Medan Sunggal, dan Suherman Afrianto (40), warga Jalan Dwikora No. 4-B, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/1437/VIII/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 20 Agustus 2019. atas laporan seorang wanita yang menjadi korban pelaku bernama, Widya Paramita (20), warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Atas perbuatanya, kedua pelaku curas dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan anvaman hukuman 9 tahun hingga sampoai 12 tahun penjara.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Philip A Purba SH MH kepada wartawan, Kamis (22/8/2019) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap setelah aksi nya berhasil ditangkap warga yang melihat aksi perampokan terhadap korban.
“Saat petugas melakukan patroli, terlihat kerumunan masyarakat. Ketika didekati, kedua pelaku jambret telah ditangkap warga. Kemudian oleh petugas segera menagamankan pelaku berikut barang bukti, 1 (satu) buah HP merk Oppo A57 warna hitam, milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih No. Pol BK 2985 AHV yang digunakan tersangka melakoni aksi kriminalnya,” kata Kompol Martuasah Hermindo Tobing.
Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba kepada wartawan membeberkan, modus operandi tersangka, pelaku memepet sepeda motor korban dan merampas HP korban. Kejadianya pada hari, Selasa (20/8/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Gajah Mada Simpang Jalan Iskandar Muda, Medan.
Saat itu sambung Iptu Philip, korban bersama orang tuanya pergi dari rumah tujuan ke Thamrin Plaza dengan mengenderai sepeda motor, dan saat korban melintas di TKP, korban memegang HP untuk melihat petunjuk arah, tiba-tiba dari samping sebelah kiri korban datang 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat yang dikenderai dua orang pelaku yang langsung memepet korban.
“Saat memepet korban, seorang pelaku yang dudu dibonceng merampas HP yang dipegang korban, kemudian korban berteriak “Copet-Copet”. Saat bersamaan masyarakat pengguna jalan lainya langsung melaksanakan penghadangan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya,” ucap Iptu Philip.
Lalu sambung Kanit Reskrim, oleh petugas Patroli Polsek Medan Baru yang sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dari amukan massa, dan memboyong pelaku ke komando guna penyidikan lebih lanjut.(W02)
Lebih dari 3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H5 Idulfitri 1447H/2026
kota
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas&rdquo
kota
Bobby Nasution Tekankan Kekompakan kepada Taruna Akpol dan Akmil
kota
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Pembukaan Sinode ke65 HKI di Medan
kota
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
kota
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
kota
Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan
kota
APA YANG HILANG DARI TANAH MANDAILING???
kota
Perkuat Kolaborasi Pendidikan, UNPAB Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Program Kebanksentralan Bank Indonesia
kota
Silaturahmi Strategis! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dan BNNK Tapsel Kompak Lawan Narkotika
kota