Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kota
MEDANÂ I SUMUT24.co Pemprovsu sudah surati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) yang intinya keberatan atas saksi ahli yang bukan warga negara Indonesia dan meminta hakim untuk mempertimbangkan Kesaksian warga negara asing (WNA) tersebut dalam hal izin masuknya warga asing tersebut ke Indonesia.
Baca Juga:
Pernyataan ini dikatakan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara Ilyas S Sitorus kepada Wartawan, Rabu (23/1) malam.
Menurutnya, hakim juga agar melihat dan meninjau saksi ahli warga asing yang dihadirkan pihak penggugat di Batangtoru tersebut.
Dengan melihat izin masuknya ke Indonesia, apakah izin masuknya sebagai tenaga kerja atau izinnya sebagai pelancong.
Karena jika izinnya sebagai pekerja atau pelancong di Indonesia tidak bisa memberikan kesaksian di depan persidangan tersebut,”terangnya.
Penunjukan saksi ahli dari kalangan peneliti asing dalam kasus gugatan izin lingkungan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mendapat respons dari masyarakat. Langkah itu dinilai tidak arif, dan disayangkan.
Sebelumnya dalam sidang PTUN Medan, Senin (14/1/) penggugat mengajukan Serge Which sebagai saksi ahli. Dia memberikan pendapat terkait dengan keberadaan orangutan di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) karena pernah meneliti di sana. Serge yang berkewarganegaraan Belanda, merupakan pengajar pada Liverpool John Moores University, Inggris.
Pegiat lingkungan yang pernah bekerja di lanskap Batang Toru Pahrian Siregar, menyatakan, jika menyangkut Batangtoru, sebenarnya kalangan akademisi dari universitas lokal mungkin akan lebih baik dan memiliki kompetensi yang baik untuk diajukan sebagai saksi ahli.
Siregar menyatakan, lanskap Batangtoru itu cukup luas, dan mencakup tiga kawasan lindung. Yakni Cagar Alam (CA) Sibual-buali, CA Sipirok, dan Lubuk Raya. Bagi orang asing, tidak mudah memasuki dan melakukan penelitian di sekitar kawasan lindung ini.
“Ada serangkaian perizinan khusus yang harus dimiliki,” kata Siregar kepada wartawan Rabu (16/1/2019).
Izin itu mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Untuk memperoleh izin itu, harus pula menyampaikan rencana penelitiannya seperti apa.
Kepentingan Asing
Saat bersaksi di PTUN, Serge Which menyatakan dia beberapa kali datang ke Batangtoru. Dia juga menyatakan pernah melakukan penelitian di Aceh. Sebab itu muncul kekhawatiran keterangan yang diberikannya tidak menyeluruh dalam perspektif pembangunan berkelanjutan di kawasan Batangtoru, yang selayaknya menjadi pertimbangan dewan hakim saat membuat keputusan nanti.(W03)
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kota
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
kota
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
kota
MEDAN Sumut24.co Haji Teuku Soelaiman, salah seorang donatur kegiatan Ramadan di Masjid Agung Medan, memilih berdiri di balik layar. Nam
News
MEDAN Dalam suasana Idul Fitri 1447 H yang penuh berkah, LIPPSU menebar kepedulian dengan menyalurkan 300 paket bantuan sembako kepada k
kota
Langkat sumut24.co Dugaan penahanan pembayaran atas pekerjaan di lingkungan PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara, tepatnya pada KSO Keb
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sumatera Bagian Utara (SBU
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Media Gathering Tahun 2026 ber
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan kesiapan dalam menjalankan Satuan Tugas (Satga
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan,
kota