Ramadan Penuh Makna: Haji Teuku Soelaiman dan Getaran Hati di Masjid Agung Medan
MEDAN Sumut24.co Haji Teuku Soelaiman, salah seorang donatur kegiatan Ramadan di Masjid Agung Medan, memilih berdiri di balik layar. Nam
News
MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan langsung melakukan monitoring guna merespon informasi dari media masa yaitu atas pemberitaan media SUMUT24 tanggal 17 januari 2019 tentang “Panti Pijat Menjamur, Pemko Medan Diminta Tertibkan Panti Pijat Berkedok Prostitusi “. Dalam kegiatan monitoring tersebut Dinas Pariwisata bersikap responsif dengan langsung menerjunkan Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal) dan mendapati beberapa usaha panti pijat tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), diantaranya Refleksi Valentine, Refleksi Princes yang terletak di Jln. Selam II Medan Denai. Tim Binwasdal langsung melakukan penghentian kegiatan sementara atas usaha tersebut dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Kegiatan Binwasdal diduga bocor karena ketika tim Binwasdal melewati Jln. Selam dan sekitarnya didapati beberapa usaha panti pijat langsung tutup, lalu tim melanjutkan monitoring dan mendapati usaha Panti Pijat Intan yang terletak di Jln. Mandala By Pass. Tim Binwasdal juga membuat Berita Acara Pemeriksaan dan penutupan sementara terhadap usaha tersebut
Baca Juga:
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Drs. Agus Suriyono, kegiatan Binwasdal terhadap usaha panti pijat dan fefleksi di kawasan tersebut dan kawasan Kota Medan lainnya akan terus ditertibkan, terutama terhadap usaha yang tidak memiliki TDUP dan keberadaannya sudah mengganggu dan meresahkan kenyamanan masyarakat lingkungan sekitarnya. Selanjutnya diucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan ke Dinas Pariwisata Kota Medan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan menghimbau kepada para pelaku usaha pariwisata agar tetap mempedomani ketentuan operasional sebagaimana telah diatur di dalam Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Walikota Medan No. 29 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Sementara itu Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam ) Sumut Ibnu Hajar mengatakan, Sangat mengapresiasi apa yang dilakukan dinas Pariwisata Kota Medan yang cepat merespon pengaduan masyarakat. Kita berharap kedepannya agar lebih tegas lagi. Karena razia tersebut bocor, diduga orang dalam sendiri ikut bermain dan membiarkan panti pijat tanpa berizin tersebut dengan meraup keuntungan pribadi. Kita minta Kadis Pariwisata Medan agar menindak bawahannya yang masih ikut bermain dan membeckingi panti-panti pijat tersebut.(W03)
MEDAN Sumut24.co Haji Teuku Soelaiman, salah seorang donatur kegiatan Ramadan di Masjid Agung Medan, memilih berdiri di balik layar. Nam
News
MEDAN Dalam suasana Idul Fitri 1447 H yang penuh berkah, LIPPSU menebar kepedulian dengan menyalurkan 300 paket bantuan sembako kepada k
kota
Langkat sumut24.co Dugaan penahanan pembayaran atas pekerjaan di lingkungan PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara, tepatnya pada KSO Keb
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sumatera Bagian Utara (SBU
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Media Gathering Tahun 2026 ber
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan kesiapan dalam menjalankan Satuan Tugas (Satga
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan,
kota
sumut24.co MEDAN SUMUT24, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik
kota
Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal
kota
Jakarta Sumut24.coPada hari ke29 bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan P
News