Jumat, 20 Maret 2026

Terkait Wartawan Dilarang Meliput Audensi dan Rapat oleh Biro Umum di Kantor Gubsu,Edy Rahmayadi : Saya Tak Pernah Melarang Wartawan

Administrator - Selasa, 15 Januari 2019 15:30 WIB
Terkait Wartawan Dilarang Meliput Audensi dan Rapat oleh Biro Umum di Kantor Gubsu,Edy Rahmayadi : Saya Tak Pernah Melarang Wartawan

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, kalau dirinya tidak pernah melarang para wartawan untuk meliput di kantor Gubsu, baik secara lisan maupun tertulis melalui SKPD di lingkungan Pemprovsu. “Siapa yang melarang rupanya,” tanya Gubsu kepada wartawan, saat diwawancarai di halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (15/1).

Kemudian dijawab wartawan, pelarang itu disampaikan oleh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu Faisal Hasrimy. Bahkan sudah dikonfirmasi, bawah dia membenarkannya. “Oh… tanya aja kepada Faisal kenapa dia melakukan itu, saya tidak pernah melarang wartawan meliput di kantor Gubsu. Baik untuk meliput audensi, rapat, dan wawancara langsung sama saya. Buktinya ini saya bisa kalian wawancaraikan,” katanya sambil tersenyum.

Gubsu juga bertanya kepada wartawan, apakah memang ada surat pelarangan itu dikeluarkan oleh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu, dijawab para wartawan tidak ada. “Makanya, saya jadi heran wartawan kok dilarang meliput di kantor Gubsu. Saya tak pernah membatasi wartawan untuk meliput di kantor Gubsu. Yang tidak saya suka, kalau wartawan sudah tau, lalu ditanya lagi sama saya, itu yang tidak saya suka,” katanya sambil tersenyum.

Sebelumnya diberitakan , wartawan Unit Pemprovsu telah dilarang meliput kegiatan audensi dan rapat biasa maupun tertentu di Kantor Gubsu. Hal itu terungkap saat wartawan hendak meliput Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia Tbk, di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Jumat (11/1) lalu.

Saat itu, beberapa wartawan unit Pemprovsu hendak masuk ke ruang rapat untuk meliput, lalu dicegat petugas sekuriti yang kini difungsikan oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu. “Maaf Pak, dilarang masuk tanpa ada undang. Karena ini perintah dari pimpinan,” kata petugas jaga berpakaian safari tersebut tanpa mau menyebutkan namanya.

Mendengar larang itu, wartawan pun menunggu Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu Faisal Hasrimy yang ikut dalam rapat tersebut, hingga rapat selesai yang dipimpin oleh Wagubsu Musa Rajekshah (Ijek). Hampir satu jam lebih wartawan menunggu pejabat tersebut untuk mengkonfirmasi larang baru itu.

Setelah rapat selesai, wartawan pun menanyakan kebijakan baru itu kepada Faisal Hasrimy, sekaligus juga menanyakan, apakah ada kasus yang ditutup-tutupi di kantor Gubsu ini sehingga pengamanannya sangat berlapis. Lalu dia menjawabnya, informasi itu tidak benar, terkait kebijakan pengamanan baru itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Pengamanan itu juga dilakukan, untuk kenyamanan bagi semua orang yang masuk ke kantor Gubsu. “Tidak ada istilah risih masuk ke kantor Gubsu. Kalau kita bersih ngapain kita risih. Apalagi petugas kita ini sudah memiliki SPO dalam melakukan pekerjaanya. Artinya kita sudah tekankan kepada mereka harus 3S (senyum, sapa dan sopan),” katanya.

Saat ditanya wartawan, kalau petugas sekuriti yang ditugaskan di kantor Gubsu, mulai lantai 1 hingga lantai 10, ketika disapa wartawan tidak ada yang pernah senyum ?, tapi dijawab Faisal, yang penting kita saling mengingatkan. “Tipikal kita kan orang Sumut, kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.

Wartawan juga menceritakan pengalaman saat meliput dengan beberapa gubernur sebelumnya kepada Faisal, bahwa semua kegiatan audensi dan rapat-rapat biasa ataupun tertentu saat itu, bisa diliput para wartawan unit kantor Gubsu. Kalaupun ada kadang larang meliput bagi wartawan, paling untuk rapat internal atau khusus aja. Tapi saat ini peliputan wartawan di kantor Gubsu sudah dibatasi sepenuhnya, wartawan hanya bisa menerima berita relies dari Humas. Tapi dijawab Faisal, sudah ada perss room, dan pihaknya juga tidak ada membatasi wartawan dengan diberlakukannya pengamanan berstandar SOP tersebut. “Sebenarnya kita tidak membatasi, fasilitas sudah kita persiapan. Kita punya perss room di lantai 1,” ujarnya.

Tapi dijawab wartawan, perss room tersebut tidak pernah lagi digunakan selama ini untuk temu pers, walaupun setelah siap audensi maupun rapat yang dipimpin oleh Gubsu, Wagubsu dan Sekdaprovsu, maupun dinas lainnya yang ada di lingkungan Pemprovsu. “Bagi kita yang penting memberikan kenyamanan bagi semua dengan kebijakan ini. Tidak ada niat kita untuk menghalang-halangi informasi,” jawabnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang
Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
YBM PLN UIP SBU dan Tim TJSL Kolaborasi Santuni Anak Yatim Dhuafa dan Korban Bencana Sumatera di Momentum Buka Puasa Bersama Ramadhan 1447 H
Perkuat Sinergi Informasi Ketenagalistrikan, PLN UIP Sumbagut Gelar Media Gathering Ramadan 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siap Jalankan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026, Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga Dan Layanan Optimal
Ramadhan Penuh Berkah, PLN UIP SBU Buka Puasa Bersama Karyawan, Awak Media, Tenaga Alih Daya Dan Anak Yatim Dhuafa
komentar
beritaTerbaru