Jumat, 20 Maret 2026

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, 45 Kg Shabu dan 40 Ribu Butir Ekstadi Serta Keyvitamin Diamankan

Administrator - Rabu, 26 Desember 2018 13:36 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, 45 Kg Shabu dan 40 Ribu Butir Ekstadi Serta Keyvitamin Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jaringan Internasional asal Malaysia-Dumai-Medan.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut membekuk tiga orang tersangka diduga sebagai kurir dan mengamankan barang bukti 45 Kg Narkoba jenis shabu dan 40 ribu butir ekstasi serta 6 Kg keyvitamin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo, Rabu (26/12) memaparkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya pada, Minggu (23/12) lalu tentang adanya proses penyelendupan narkoba melalui Dumai.

“Atas informasi tersebut Polrestabes Medan melalui personel Sat Res Narkoba kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Dan pada hari, Rabu (24/12), personel kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu mobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai dua tersangka atas nama Zunaidi dan Aminal,” terang Kombes Pol Dadang.

Saat mobil yang dikendarai kedua tersangka melintas di kawasan Amplas Jalan SM Raja Medan, lanjut Kapolrestabes Medan, personel langsung melakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba yang dibawa kedua tersanga di dalam mobil tersebut.

Lanjut Kapolrestabes Medan, setelah kedua tersangka di interogasi petugas, keduanya mengaku berangkat dari Dumai bersama tersangka lain bernama Aupek yang mengendarai mobil lain jenis Toyota Hilux.

Kemudian, berkat informasi dua tersangka sambung Kombes Pol Dadang, selanjutnya pengembangan yang dilakukan berhasil membekuk tersangka Aupek dengan barang bukti 45 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi serta 6 Keyvitamin dari dalam mobil yang dikendarai tersangka (Aupek).

“Hasil keterangan dari para tersangka ini barang-barang haram ini rencananya akan diantarkan kepada seorang dengan sebutan Pak Cik di Medan. Pak Cik ini sedang kita buri dan masih didalami identitas, DPO nya juga sudah dikeluarkan,” tegas Kombes Pol Dadang.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH yang turut hadir dalam ekspose ungkapan kasus tersebut menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan warning bagi Polda Sumut, karena jelas membuktikan Sumatera Utara tidak hanya menjadi lokasi transit namun juga merupakan pasar besar bisnis narkoba.

“Ini menjadi warning bagi Polda Sumut, karena jelas Sumatera Utara tidak hanya menjadi lokasi transit tapi juga pasar besar bisnis narkoba jaringan internasional. Untuk itu kita sangat berharap agar masyarakat maupun rekan-rekan media untuk berperan serta memberikan informasi mengenai kasus-kasus peredaran narkoba seperti ini,” ujarnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP SBU dan Tim TJSL Kolaborasi Santuni Anak Yatim Dhuafa dan Korban Bencana Sumatera di Momentum Buka Puasa Bersama Ramadhan 1447 H
Perkuat Sinergi Informasi Ketenagalistrikan, PLN UIP Sumbagut Gelar Media Gathering Ramadan 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siap Jalankan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026, Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga Dan Layanan Optimal
Ramadhan Penuh Berkah, PLN UIP SBU Buka Puasa Bersama Karyawan, Awak Media, Tenaga Alih Daya Dan Anak Yatim Dhuafa
PLN UID Sumatera Utara Siapkan 113 SPKLU di 91 Lokasi Strategis, Dukung Kenyamanan Mudik Kendaraan Listrik Saat Idulfitri 1447 H
Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal
komentar
beritaTerbaru