MEDAN I SUMUT24
Apel Kenderaan dinas yang dilakukan Pemprovsu yakni Badan Pengelola0 Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya seremonial belaka sehingga program dan kerjaan hanya sia-sia saja. dalam program apel kenderaan tersebut jelas para jajaran OPD sedikitpun tak menggubris perintah Sekdaprovsu Hj Sabrina, karena selain pendataan kenderaan yang tak jelas, juga tak satupun kenderaan dinas yang memakai logo pemprovsu setelah dicek sebagaimana perintah Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekda Hj Sabrina. kemudian masih banyak mobil dinas yang tidak memakai plat kenderaan merah dalam operasionalnya sebagaimana lazimnya mobil dinas serta masih banyak yang belum membayar pajak kenderaan bermotor.
Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Investigasi Penyelamat Aset Negara Erdi SH mengatakan, Kegiatan apel kenderaan dinas seluruh OPD oleh BPKAD Provsu tak mempunyai nilai arti apa-apa betapa tidak, apa yang diperintahkan Gubsu dan Sekda tak satupun dijalankan dengan baik oleh jajaran OPD. kalau perintah atasan saja tak dijalankan jelas bahwa Sekda tak mampu mengkordinir bawahannya. begitujuga OPD yang tak patuh perlu juga dilakukan evaluasi oleh Gubsu, ucapnya. Gubsu diharapkan melakukan evaluasi sejajaran OPD, karena banyak OPD yang tak patuh perintah atasan termasuk Sekda. masih perintah kecil saja seperti apel kenderaan tak ada yang digubris, bagaimana menyangkut kepentingan rakyat, bisa-bisa tak perduli seperti selama ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menata kembali mobil-mobil dinas untuk memastikan penggunaan kendaraan itu tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Semua kendaraan didata kembali kelengkapan dokumennya, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajak. Kegiatan yang digelar hingga 11 Desember 2018 kemarin.
Data itu akan digunakan untuk menerbitkan semua mobil yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, akan disitribusikan kembali sesuai dengan kebutuhan. Jika lebih akan ditarik, sebaliknya jika kekurangan akan ditambah.
Sedikitnya, ada 5-6 OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari, dari total 47 OPD Pemprovsu. Badan Pengelola dan Aset dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Organisasi mendapat kesempatan diperiksa pada hari pertama.
“Sisanya yang tidak bisa digunakan lagi kita akan laporkan kepada Gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktek mereka atau kita lelang,†ujar Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah ketika meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas, di Lingkungan Kantor Gubernur Sumut.
Dia mengatakan pendataan tidak akan berhenti hanya di mobil dinas saja. Berikutnya penertiban administrasi dan tata kelola kendaraan dinas untuk roda dua, kemudian aset-aset lainnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Raja Sabrina mengatakan dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD melaporkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungannya masing-masing.
Data yang perlu dilaporkan adalah siapa yang menggunakan dan juga kelengkapan surat-surat. Sabrina juga mengingatkan, pihaknya serius menangani ini dan akan melibatkan kepolisian untuk mobil dinas yang masuk kategori hilang.
“Jangan ada OPD yang menyembunyikan kendaraan dinas ini. Kami tidak mau susah, kalau di data kami ada, tetapi ketika dilihat tidak ada, kami anggap itu hilang dan kami akan laporkan ke kepolisian. Karena itu kami imbau sekarang untuk melaporkannya kepada kami. Kami serius,†tegasnya. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News