Jumat, 20 Maret 2026

Video Virall Penangkapan Peredaran Shabu, 17 Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Terancam Copot dari Jabatan

Administrator - Rabu, 12 Desember 2018 11:32 WIB
Video Virall Penangkapan Peredaran Shabu, 17 Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Terancam Copot dari Jabatan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolda Sumut Iirjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, membuktikan kekomitanya untuk menindak tegas oknum anggotanya yang telah mem viralkan kasus penangkapan peredaran narkotika jenis shabu-shabu yang melibatkan satu orang tersangkanya seorang oknum TNI, di daerah Tanjung Morawa, Lubuk Pakam kamarin.

 

Pembuktian itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto dengan mencopot dan memutasi 17 personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dan 3 diantaranya Perwira Menegah (Pamen) yang diduga terlibat Viral Video penangkapan oknum TNI tersebut terkait kasus peredaran sabu.

 

Kapolda Sumut, mengatakan diantara yang menangkap itulah yang memviralkan video tersebut. Jadi saya sudah copot atau mutasikan anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ke Yanma Polda Sumut,” tegas Irjen Pol Agus Adrianto, Rabu (12/12), siang sekira pukul 14.56 Wib melalui via Whatsapp.

 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada 17 personil Sat Resnarkoba dan diantaranya 3 perwira Menengah Polrestabes Medan dicopot oleh Kapolda Sumut.

 

Kapolda sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk pemeriksaan terhadap 17 anggota personil dan 3 diantaranya perwira Menengah.

 

Saat ini sambung AKBP Tatan, 17 personil dan diantaranya 3 perwira Menengah Sat Resnarkoba Polrestabes Medan telah diperiksa di Bid Propam Polda Sumut. “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya di Bid Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas kepada awak media di depan ruang kerjanya, Rabu (12/12) sore.

Penangkapan peredaran sabu sebanyak 4 Kg oleh tim Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan. Salah seorang oknum TNI yakni Praka JT (28) warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige, ini diamankan bersama kurir lainnya yakni IA (29) dan BH (34).

 

Tersangka BH warga Jalan Puri, Gang Seni Kota Matsum, Medan ditangkap dikediamannya, sementara Praka JT dan IA dihentikan di Jalan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Senin (10/12) lalu.

 

Pada saat tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap ketiga tersangka dan salah satunya oknum  anggota TNI. Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan memviralkan penangkapan tersebut berbentuk video You Tube. Berawal beredarnya video penangkapan  tersebut, Kapolda Sumut langsung mengambil tindakan kepada anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siap Jalankan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026, Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga Dan Layanan Optimal
Ramadhan Penuh Berkah, PLN UIP SBU Buka Puasa Bersama Karyawan, Awak Media, Tenaga Alih Daya Dan Anak Yatim Dhuafa
PLN UID Sumatera Utara Siapkan 113 SPKLU di 91 Lokasi Strategis, Dukung Kenyamanan Mudik Kendaraan Listrik Saat Idulfitri 1447 H
Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal
Prabowo dan Megawati Bersilaturahmi Jelang Idulfitri 1447 H di Istana Merdeka
Kapolda Sumut Cek Arus Mudik di Labusel, Pantauan Real Time Andalkan Google Maps dan CCTV
komentar
beritaTerbaru